SAMPIT, radarsampit.com – Tergiur penghasilan tambahan, M alias Yoga (27) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh Pelabuhan ini nekat menjadi pengedar obat Carnophen alias Zenith.Akibat perbuatannya, Yoga berurusan dengan polisi dan dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim).
Informasinya, Yoga ditangkap polisi di rumahnya Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (15/6) petang. ”Benar. Kami ada mengamankan satu orang pengedar pil Carnophen,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi dikonfirmasi Radar Sampit, Jumat (16/6/2023).
Riza menjelaskan, pengungkapan kasus obat terlarang ini berawal ketika masyarakat melaporkan langsung kepada petugas tentang adanya peredaran narkoba jenis pil Carnophen.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah tempat kediaman pelaku.
Tiba di lokasi target, rupanya kecurigaan masyarakat selama ini memang benar. Yoga kedapatan ada menyimpan ratusan pil Carnophen atau yang biasa disebut obat Zenith.
”Pas digerebek, pelaku sempat mencoba ingin membuang barang buktinya ke belakang rumah. Namun upayanya diketahui oleh anggota,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada Polisi, pelaku mengaku kalau obat terlarang tersebut ia dapatkan di Kota Sampit.
”Saat ini anggota masih di lapangan melakukan pengembangan kasus, terutama mencari tahu siapa asal pemilik barang terbarang tersebut,” pungkasnya. (sir/fm)