Gasak Uang Tunai Setelah Gagal Perkosa Korban

Belum Genap Sehari, Pelaku Curas Masuk Bui

Gasak Uang Tunai Setelah Gagal Perkosa Korban,diperkosa,pemerkosaan,pemerkosa,radar sampit,pangkalanbun,kota pangkalanbun
ilustrasi perampokan (jawa pos)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Tim Gabungan Jatanras Polres Lamandau dan Polres Kobar meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah Lamandau, Senin (7/2) kemarin.

 

Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha melalui Kanit III Satreskrim Polres Lamandau Aipda Fransisca Dhamayanti mengatakan, personel langsung bergerak melakukan pengejaran setelah menerima laporan tindak pidana curas yang terjadi di sebuah warung di Jalan Trans Kalimantan Km 18 Kecamatan Bulik, Lamandau.

 

Pria yang merupakan warga Benuang Daya, RT 05, RW 02 Desa Benuang, Kecamatan Toho Kabupaten  Mempawah, Kalimantan Barat itu tidak berkutik saat disergap di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (7/2) sekitar pukul 15.30 WIB

 

“Pelaku bernama Ruslan diamankan tim gabungan Jatanras Polres Lamandau dan Polres Kobar di wilayah Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama,” ujarnya.

 

Selain beraksi di Lamandau, pelaku merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Sanggau, Polda Kalbar. Usai mengamankan pelaku, Tim Jatanras langsung membawanya ke Mapolres Lamandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Selain mengamankan pelaku curas, kami juga turut menyita barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp. 4.000.000 untuk kasus curas di Lamandau dan tiga buah pisau yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya,” lanjut Dhamayanti.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa korban curas di Lamandau adalah YP (19), saat itu hari Senin (7/2) sekitar pukul 06.30 WIB korban sedang menjaga warung di Jalan Trans Kalimantan. Kemudian tiba-tiba datang seorang laki-laki dewasa yang tidak kenal lalu memesan kopi.

Baca Juga :  Komplotan Maling Sewa Mobil untuk Kuras Bengkel Las

 

Sekitar 30 menit berada di warung itu, orang tidak dikenal tersebut menghampiri korban sambil mengeluarkan sebilah pisau kemudian menempelkannya ke leher korban. Setelah itu menarik baju korban dengan maksud ingin memperkosa, namun korban melawan sehingga membuat baju korban robek.

 

Karena korban melakukan perlawanan, pelaku membawanya menuju kamar. Setelah berada di kamar pelaku membongkar bongkar isi yang ada di dalam kamar hingga menemukan tas yang sedang digantung dan membuka isinya.

 

Pelaku selanjutnya mengambil dompet dan menguras uang di dalamnya. Sejurus kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic warna hitam menuju arah Nanga Bulik. Korban yang tampak masih ketakutan akibat kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polres Lamandau.

 

Berdasarkan laporan itu, Unit Lidik Satreskrim Polres Lamandau langsung melakukan pengejaran yang dicurigai berada di Kotawaringin Barat. Atas informasi tersebut tim berkoordinasi dengan Jatanras Polres Kotawaringin Barat guna meminta bantuan untuk upaya penangkapan.

 

Setelah sampai di Kotawaringin Barat, anggota Satreskrim Polres Lamandau dan anggota Jatanras Polres Kotawaringin Barat menangkap pelaku serta barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

 

Sementara itu informasi dihimpun menyebutkan bahwa Ruslan diringkus saat akan mentransfer uang melalui jasa transfer uang di sebuah usaha kolam renang milik salah seorang warga di Kelurahan Kotawaringin Hilir. 

 

Baca Juga :  KPU Kobar Beri Pemahaman Arah Pembangunan Daerah

Gusti Andre, pemilik Kolam Renang tersebut menceritakan bahwa Ruslan sebelumnya datang ke tempatnya menggunakan kendaraan roda dua dan mengaku akan mentransfer uang. “Saat itu saya sedang tidur dan dibangunkan istri kalau ada orang mau transfer uang,” bebernya, Selasa (8/2).

 

Saat Gusti Andre keluar, Ruslan terlihat duduk di teras rumahnya sambil membawa tas ransel. Namun belum sempat ia melayani pelaku, tiba – tiba datang sebuah mobil dan dari dalamnya keluar beberapa orang anggota kepolisian.

 

Mengetahui ada sejumlah orang dari dalam mobil, Ruslan berusaha kabur. Namun salah seorang anggota polisi memberikan tembakan peringatan ke udara. Meskis empat akan melawan, Ruslan akhirnya menyerah.

 

“Saat digeledah ternyata di dalam tas yang dibawa laki-laki itu ada berbagai jenis senjata tajam. Saat tahu bahwa orang yang ditangkap itu rampok, badan saya langsung lemas, saya menduga ia akan merampok saya juga,” ceritanya.

 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan bahwa pria tersebut merupakan residivis dan baru saja keluar dari LP Nusakambangan.

 

Pria yang ditangkap diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Kalimantan Barat dan di Kabupaten Lamandau. Polres Kobar dalam kegiatan tersebut hanya membackup atas laporan Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, Polda Kalbar serta Polres Lamandau.

 

“Dari pria tersebut berhasil diamankan 2 unit handphone, tiga buah senjata tajam jenis pisau, 1 senjata tajam jenis golok, satu kendaraan dan uang Rp16.297.000,” pungkasnya. (mex/tyo/sla)

 



Pos terkait