GILA!!! Badai Perselingkuhan Landa Pemkab Katingan, Tujuh Pejabat Diduga Terlibat Asmara Terlarang

selingkuh
Ilustrasi selingkuh.

KASONGAN, radarsampit.com – Perbuatan tak bermoral dilakukan seorang pejabat di Kabupaten Katingan berinisial Y. Pejabat eselon dua yang memimpin Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian itu main serong dengan seorang wanita yang telah bersuami. Sanksi tegas akhirnya diberikan pada Y yang dicopot dari jabatannya.

Pejabat tersebut sebelumnya kedapatan berduaan di mobil oleh suami selingkuhannya dua pekan lalu. Sang suami curiga istrinya ada main asmara terlarang dengan pejabat tersebut. Sejak penggerebekan yang menghebohkan itu, dugaan perselingkuhan yang dilakukan sejumlah pejabat lainnya terkuak.

Bacaan Lainnya

Radar Sampit mendapat informasi dugaan asmara terlarang yang dilakukan sejumlah pejabat di Katingan. Ada tujuh pejabat yang disinyalir main serong. Terdiri dari oknum kepala dinas dan camat. Selingkuh juga dilakukan dua ASN di lingkup Pemkab Katingan. Nama dan jabatan mereka tertulis jelas dalam laporan yang diterima koran ini. Y termasuk di dalamnya.

Baca Juga :  Perampokan Gegerkan Ketenangan Kapuas

Sekda Katingan Pransang ketika dikonfirmasi mengenai badai selingkuh yang menerpa Pemkab Katingan mengatakan, ASN yang bersangkutan sudah dipanggil dan dilakukan pembinaan. Dia meminta tak ada lagi perbuatan tercela tersebut. Apalagi selingkuh merupakan pelanggaran berat.

”Sudah sering kami panggil dan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Jangan sampai ada hal-hal yang kurang baik dan terjadi lagi di Katingan,” tegasnya, Jumat (4/11).

Pransang mengaku kerap memberikan teguran keras kepada ASN. Jangan sampai nama Katingan bermartabat menjadi tercoreng akibat perbuatan tak bermoral tersebut. ASN harusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat, bukan memperlihatkan perilaku tak beradab.

”Saya harap kejadian tersebut menjadi pembelajaran supaya ASN mematuhi dan menaati kode etik kepegawaian. Sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Pransang menuturkan, teguran juga kerap disampaikan kepada camat maupun pimpinan SOPD dalam pertemuan rapat atau forum resmi. Hal tersebut menjadi evaluasi dan koreksi agar dicermati semua ASN di jajaran Pemkab Katingan.



Pos terkait