Gubernur Ini Habiskan Rp3 Miliar untuk Ngamar dengan Wanita-wanita Panggilan

gubernur
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berjalan dengan kawalan petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

Radarsampit.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa mantan ajudan Ramadhan Ibrahim pada sidang lanjutan perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Di hadapan Majelis Hakim PN Ternate yang dipimpin Haryanta dengan didampingi dua hakim anggota, yakni Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo itu, saksi Eliya mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh mantan Gubernur Malut AGK untuk membawakan perempuan yang dipesankan terdakwa.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari Antara, dalam kesaksiannya, Eliya yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu mengantar dan menemani perempuan yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan AGK di hotel. Kemudian saksi meninggalkan perempuan dengan AGK di dalam kamar.

Baca Juga :  Eksepsi Mantan Camat Ditolak, Sebelas Kades di Katingan Bakal Diperiksa

Menurut dia, dalam kamar itu mantan Gubernur Malut AGK dengan perempuan itu berdua selama 1-2 jam. Saksi mengakui menunggu di luar, kemudian perempuan itu keluar lalu diantar pulang.

Selain itu, Eliya mengakui AGK sering meminta saksi memberikan uang kepada perempuan tersebut menggunakan uang pribadi. Tapi AGK akan menggantinya dengan nilai mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perempuan yang menemani AGK di hotel.

Eliya mengaku, total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar perempuan itu nilainya mencapai Rp 3 miliar. Mantan Gubernur Malut AGK biasanya bertemu mulai di hotel di Jakarta dan Ternate.

Dalam kesaksian itu, Eliya mengakui telah membuka tiga rekening sesuai perintah AGK.

Itu digunakan sebagai tempat menitipkan uang yang akan diberikan ke perempuan AGK dan saksi menyerahkan uang cash Rp 2,8 miliar, ada uang yang diminta di mal.

Setiap hendak mengantar perempuan ke AGK, Eliya terlebih dahulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode Ayu atau Cinta. Setelah direspons, saksi Eliya menuju ke hotel bersama perempuan yang akan dipertemukan dengan AGK.

Baca Juga :  Breakingnews!!! Helikopter Milik BNPB Mendarat Darurat di Pangkalan Bun

Dia menegaskan, membawa perempuan ke AGK agar memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan. Di hadapan Majelis Hakim, saksi juga sering mendapatkan uang melalui ajudan AGK lainnya bernama Deden dan uang diberikan saat di Pondok Indah Jakarta.



Pos terkait