Hanya Dibutuhkan Saat Minta Iuran, Tenaga Pendidik Kecewa dengan PGRI Kotim

”Jangan hanya Iuran Baru Mencari Guru!”

ilustrasi guru
ILUSTRASI GURU dan MURID. (JAWA POS/RADAR BOJONEGORO)

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah guru di Kota Sampit kecewa dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur. Organisasi yang menaungi para pendidik itu dinilai gagal memperjuangkan hak guru yang tertahan saat ini; tambahan penghasilan pegawai (TPP).

”Kami sangat kecewa dengan PGRI yang tidak mampu memperjuangkan hak kami. Padahal, seharusnya PGRI yang menjadi wadah kami bernaung bisa berbicara lantang memperjuangkan hak kami,” kata S, salah satu guru SD di Kota Sampit, Minggu (22/10).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selama ini PGRI tak pernah berbicara tentang hak guru yang tertahan. Bahkan cenderung tiarap. ”Jangan hanya saat perlu iuran baru mencari guru, tapi kalau sudah hak guru terabaikan, tidak ada suaranya. Bahkan dilarang bikin keluhan di medsos,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan guru lainnya. Mereka mengaku kebingungan menyikapi persoalan TPP yang tak kunjung ada kejelasan. Para guru hanya menerima pembayaran hingga Februari.

Baca Juga :  Satpam Perusahaan Sawit Jualan Sabu

”Kami ini bingung. Kalau ada yang mimpin demo unjuk rasa, kami siap hadir dan turun langsung, karena kami hanya menuntut hak kami dibayarkan saja,” ujarnya.

Dia berharap agar pembayaran TPP bisa dibayar tahun ini. Mengingat mereka sudah cukup lama menanti pembayaran yang seharusnya diterima secara rutin tersebut. ”Apa pun kewajiban kami sebagai guru dan lain sebagainya sudah kami penuhi. Tinggal hak kami saja lagi dibayar,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kotim memastikan TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) guru di lingkungan dinas tersebut akan segera dibayarkan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, TPP tersebut masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalteng. ”Perkiraan akhir Oktober ini dana masuk ke aplikasi,” ujar Irfansyah.

Menurutnya, setelah dana masuk ke aplikasi pembayaran dari Disdik, baru bisa dibayarkan kepada para pengajar. Untuk data berkas pembayaran semua telah diproses. ”Kalau sudah masuk ke aplikasi pembayaran, baru bisa kami bayarkan,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait