Hari Ini 76 Desa di Kotim Laksanakan Pilkades Serentak

ilustrasi pilkades
Ilustrasi Pilakdes Serentak di Kotim

SAMPIT, radarsampit.com – Sebanyak 76 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hari ini akan menggelar pesta demokrasi dalam rangka pemilihan kepala desa. Hajatan besar itu telah dipersiapkan dengan matang oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (Panpilkab) dengan anggaran mencapai Rp4 miliar.

”Kami berharap pilkades berlangsung lancar, jujur, dan adil, sehingga menghasilkan yang terbaik. Bagi yang menang nantinya harus mempersiapkan diri mengemban amanah masyarakat dan bagi yang kalah diharapkan legawa, kemudian mendukung kepala desa terpilih untuk bersama-sama membangun desa,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat (22/9/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam pesta demokrasi tersebut, sebanyak 253 calon kepala desa akan bersaing. Adapun pilkades tersebut tersebar di 16 kecamatan dengan jumlah pemilih tercatat 70.752 orang, terdiri dari 37.011 laki-laki dan 33.741 perempuan.

Pemilih akan menggunakan hak suaranya melalui 204 tempat pemungutan suara. Pesta demokrasi itu sengaja dilaksanakan sebelum Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tujuannya, agar semua agenda pesta demokrasi di tingkat daerah dan nasional ini sama-sama bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Di Lamandau Banyak Jembatan Rusak, Pemkab Minta Perusahaan Ikut Turun Tangan

”Kita sudah pernah melaksanakan pilkades secara langsung. Kesadaran dan partisipasi masyarakat juga tinggi. Dalam sebuah kompetisi, ada yang menang dan kalah itu sudah biasa. Saya yakin kita semua bisa menjaga suasana daerah agar tetap kondusif,” tegas Halikinnor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Raihansyah mengatakan, logistik pilkades dititipkan di kantor masing-masing Polsek. Selanjutnya didistribusikan ke desa dengan waktu pendistribusian menyesuaikan kondisi geografis dan sarana menuju lokasi.

Pemungutan suara akan dilaksanakan mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilih pada pukul 07.00-12.00 WIB, sedangkan pemilih tambahan menggunakan hak pilih pada pukul 12.00-13.00 WIB. (ang/ign)



Pos terkait