Halikinnor Prihatin Dugaan Perampasan Lahan Masyarakat Luwuk Bunter

Perintahkan Perusahaan untuk Hentikan Penggarapan

luwuk bunter
PERTAHANKAN LAHAN: Aksi warga yang protes terhadap penggarapan di atas lahan miliknya. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memerintahkan kepada  perusahaan perkebunan yang tengah menggarap lahan masyarakat di kawasan irigasi Danau Lentang, Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, agar menghentikan aktivitasnya.  Hal tersebut untuk mencegah pecahnya bentrok terbuka di areal tersebut.

”Saya juga prihatin dengan persoalan warga ini, sehingga saya perintahkan tim dari pemerintah daerah mengecek di lapangan dan perusahaan harus menghentikan aktivitas penggarapan, meskipun alasannya untuk kebun plasma,” tegas Halikinnor, Jumat (22/9/2023).

Bacaan Lainnya

Halikinnor mengaku mendapat laporan terkait persoalan tersebut. Lahan masyarakat setempat diduga diklaim dan dijual kelompok masyarakat di luar Desa Luwuk Bunter, kemudian dijual ke PT Borneo Sawit Perdana (BSP). Hal itulah yang disinyalir bermodalkan jadi landasan penggarapan lahan sejak beberapa bulan terakhir.

”Karena informasi yang saya terima, lahan itu rencananya untuk kebun plasma, tapi di atas lahan itu ada masyarakat sesama masyarakat yang bermasalah. Tapi ini akan dicek dan diambil alih pemkab, karena dari pihak kecamatan belum ada penanganan,” kata Halikinnor.

Baca Juga :  Puluhan Lampu Nur Mentaya Rusak setelah Disambar Petir

Halikinnor  meminta perusahaan tak menggarap lahan sampai persoalan dengan masyarakat setempat tuntas. Jika masih dilakukan, dia khawatir bentrok sesama masyarakat atau dengan perusahaan terjadi di wilayah itu.

”Kalau kami bawa ke dalam forum, duduk bersama, akan ada penyelesaian sebagaimana falsafah huma betang. Jangan sampai ada benturan atau bentrok fisik terjadi di lapangan,” katanya.

Lahan yang tengah bersengketa tersebut merupakan kawasan irigasi yang diusulkan pada 2010 silam oleh Pemerintah Desa Luwuk Bunter. Pada 2012 proyek irigasi pemerintah provinsi terealisasi dan kawasan itu dijadikan areal untuk pertanian masyarakat. Proyek itu terus dipelihara dan diperbaiki Pemprov Kalteng dengan biaya miliaran rupiah sejak 2012 – 2022.

Lokasi itu sudah beberapa kali dilanda kebakaran hutan dan lahan, jauh sebelum PT Boneo Sawit Perdana melakukan ekspansi di lokasi yang sudah ditanam warga dengan berbagai komoditas perkebunan. Sejumlah warga memiliki lahan seluas 1-2 hektare di areal tersebut.



Pos terkait