SAMPIT, radarsampit.com – Potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024 dimungkinkan terjadi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengingatkan ASN agar menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi.
Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Tohari mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pengawasan menjelang Pemilu 2024. Salah satunya mengawasi potensi kemungkinan oknum ASN yang ikut-ikutan terlibat dalam politik dan menunjukkan sikap ketidaknetralannya sebagai ASN.
”Ketidaknetralan ASN menjelang Pemilu 2024 masih berpotensi terjadi. Penting bagi ASN membangun kesadaran moral dan etikanya. Kami semua mengharapkan Pemilu 2024 berjalan sukses tanpa adanya kecurangan ataupun pelanggaran, maka semua harus bekerja sama. Karena, ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya, Kamis (2/2).
Untuk menentukan pemimpin yang layak, ASN tak perlu ikut-ikutan terlibat dalam berpolitik. ”Bagaimana menghasilkan pemimpin yang amanah, kalau masih ada ketidaknetralan. Tugas ASN cukup diam, dengarkan, pikirkan, dan tentukan hak politiknya dalam bilik suara. Bukan dalam kata dan perilaku,” kata Tohari.
Menurutnya, ASN tetap bisa menggunakan hak politiknya tanpa harus ikut-ikutan berpolitik. ”Membangun kesadaran moral dan etika dalam menjaga netralitas ASN itu harus dilakukan agar tidak menimbulkan pelanggaran. Karena, sudah jelas dalam aturan ASN dilarang ikut terlibat politik, ikut berkampanye, memihak pada calon peserta pemilu tertentu secara terang-terangan,” ujarnya.
Dengan tidak ikut terlibat dalam politik, lanjutnya, sudah menunjukkan sikap netral seorang ASN. Namun, ketika seorang ASN bersikap aktif dan mengampanyekan serta memiliki kecenderungan nyata dalam memihak salah satu peserta pemilu, sama saja ia melanggar aturan dan membohongi dirinya sendiri.
”Netralitas ASN yang digaungkan menjadi percuma. Inilah pentingnya ASN membangun kesadaran moral dan etikanya. Pendek kata, kita semua termasuk ASN mempunyai hak politik. Bagaimana cara supaya dia tetap netral salah satu caranya jangan ungkapkan kecenderungan politiknya secara aktif ke publik melalui kata ataupun perilaku. Cukup simpan dalam hati dan tentukan hak politiknya saat hari pemungutan suara,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman kasus pelanggaran netralitas ASN yang menjadi temuan Bawaslu Kotim pada pemilu sebelumnya, ungkap Tohari, kerap erat hubungannya dengan kepentingan pribadi maupun sekelompok orang dan berkaitan dengan jenjang karier. Hal itu pada akhirnya tak jauh dari hasrat ingin naik jabatan dan peningkatan financial.
”Pelanggaran netralitas ASN yang kami temukan selalu ada hubungannya dengan kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Misalnya, seorang ASN yang memiliki potensi terpilih menjadi anggota dewan atau kepala daerah dan mengajukan pensiun dini lalu membangun komunikasi dengan parpol tertentu yang sadar atau tidak disadari dia memanfaatkan pemilu,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, hal yang membuat ASN melakukan pelanggaran dapat terjadi karena kepentingan jabatan atau jenjang karier. Sebagai contoh, ada seorang yang memiliki potensi terpilih, maka ASN tertentu melakukan pendekatan dengan harapan agar mendapatkan kemudahan akses informasi, jabatan, dan lain-lain.
”Adanya kepentingan itu biasanya tidak jauh-jauh kaitannya dengan hasrat ingin meningkatkan jenjang karir. Kariernya bagus, otomatis penghasilannya meningkat,” ujarnya.
Menyikapi temuan pelanggaran ASN, Tohari mengatakan, tugas Bawaslu Kotim hanya menginformasikan dan mencari tahu kebenaran. Apabila setelah dilakukan klarifikasi, dugaan pelanggaran itu benar dilakukan oleh oknum ASN, Bawaslu Kotim meneruskan informasi tersebut ke Komisi ASN (KASN).








