SAMPIT – Aparat kepolisian terus mengusut kasus pemalsuan yang uang dilakukan Zais (61), warga Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pria itu nekat memalsukan uang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Jumlah uang yang terlanjur beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp 2,2 juta.
Kapolsek Baamang AKP Ratno mengatakan, pelaku mencetak uang palsu sebanyak Rp 3 juta. ”Dari Rp 3 juta, pelaku membuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 40 lembar,” katanya, Rabu (7/7).
Uang palsu yang sudah tersebar ke masyarakat, lanjutnya, pecahan Rp 100 ribu 7 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 12 lembar. ”Uang palsu yang berhasil kami sita saat ini yakni sebesar Rp 750 ribu,” katanya.
Pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, ada beberapa lokasi lain yang diduga menjadi target pelaku mengedarkan uang tersebut.
”Penyidik akan melengkapi barang bukti dengan keterangan saksi ahli, yakni Bank Indonesia (BI) Palangka Raya,” ujarnya.
Mengingat uang palsu yang beredar cukup banyak, Ratno mengimbau masyarakat, terutama pedagang, agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada menemukan uang diduga palsu.
”Apabila ada menemukan uang palsu, tolong jangan disebarkan kembali, tetapi laporkan kepada kami,” katanya. (sir/ign)