Ini Tuntutan Pasukan Merah Saat Geruduk Kantor Bupati Kotim

tbbr 2
TUNTUT PLASMA: Massa Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotim saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kotim, Kamis (8/6) (Dustin/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Ribuan massa dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kotim, Kamis (8/6/2023). Mereka kembali menggugat kepedulian pemkab terkait kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit memberikan plasma pada masyarakat.

Unjuk rasa yang digelar organisasi masyarakat yang kerap disebut Pasukan Merah itu merupakan kesekian kalinya polemik yang sama terus didengungkan. Radar Sampit mencatat persoalan plasma selalu menyertai konflik perkebunan setiap tahun.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi yang digelar TBBR, Agus, salah peserta unjuk rasa mengatakan, saat ini masyarakat lokal hidup dalam impitan ekonomi. Mereka kesulitan bertahan hidup. Sebab, lahan yang ada sudah habis dan hutan tempat mereka bergantung hidup berubah menjadi perusahaan perkebunan.

Kondisi demikian, ungkapnya, diperparah ketika warga berniat melamar pekerjaan di perkebunan. Warga lokal ditolak lebih awal. Alasannya, masyarakat lokal minim pendidikan. ”Padahal, kami hanya ingin bekerja sesuai kemampuan kami, bukan untuk jadi manajer,” tegasnya.

Menurut Agus, masyarakat yang saat ini masih memiliki lahan pun kesulitan hidup. Mereka tidak bisa lagi berladang seperti sedia kala. Di sisi lain, dilarang membuka lahan dengan cara membakar dan tidak ada solusi bagi masyarakat sebagai alternatif dari larangan itu.

”Jadi, jangan heran kalau di penjara itu banyak orang Dayak. Mereka bermasalah karena tersangkut pencurian buah. Mereka begitu karena untuk bertahan hidup. Untuk makan, bukan untuk mencari kekayaan,” kata Agus.

Massa aksi lainnya menimpali, dari total 20 perusahaan perkebunan di Kecamatan Cempaga, hanya sedikit masyarakat lokal yang bisa dipekerjakan. ”Paling banyak lima persen. Cukup sulit bagi kami, masyarakat lokal bisa mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Rumah di Kampung Kumai Seruyan Hilir Jadi Arang

Pantauan Radar Sampit, massa aksi berasal dari berbagai daerah dan kecamatan di Kotim. Tuntutan mereka belum mendapat kepastian, karena Bupati Kotim Halikinnor saat itu sedang melaksanakan kegiatan di luar daerah, sehingga pejabat yang menemui massa tak berani mengambil keputusan. Rencananya Rabu pekan depan pertemuan akan kembali dilaksanakan.

Kimang Damai, Ketua DPW TBBR Kalteng mengatakan, pihaknya akan kembali menemui Bupati Kotim sesuai perjanjian tersebut. Terkait rencana menurunkan pasukan lebih banyak lagi, mereka akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPP TBBR pusat.

Menurut Kimang, hak masyarakat lokal selama ini banyak yang diabaikan investor. Baik pola kemitraan, usaha ekonomi produktif, dan lainnya. ”Kami berharap, baik dari pemerintah daerah agar berinventasi harus bisa memperhatikan hak masyarakat yang menjadi kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Kimang berpandangan, kewajiban plasma 20 persen memang sengaja dibuat rumit dan diulur. Karena itu TBBR membela hak masyarakat adat tersebut. ”Hampir semua perusahaan di Kotim ini sudah replanting. Jadi, kami sangat mengharapkan kepada bapak-bapak yang memang menjadi tempat kami mengadu, meminta, dan memohon agar bisa membantu, menolong, dan memberikan hak masyarakat, terutama di pelosok,” ujarnya.

Kimang melanjutkan, terkadang banyak juga mafia tanah dan lainnya, sehingga hak masyarakat hilang karena mereka takut dan diintimidasi. ”Mereka hanya bisa diam. Maka, kami memohon kepada orang-orang yang bisa kami percaya dan banggakan, yaitu pemangku kekuasaan di daerah ini bisa membantu kami,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesepakatan dengan pejabat yang menemui pendemo, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, dalam pertemuan pekan depan akan dihadiri Bupati Kotim dan Forkopimda. Selain itu, mengundang unsur pimpinan perusahaan yang bisa mengambil keputusan.

Pos terkait