Ini Tuntutan Pasukan Merah Saat Geruduk Kantor Bupati Kotim

tbbr 2
TUNTUT PLASMA: Massa Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotim saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kotim, Kamis (8/6) (Dustin/Radar Sampit)

Kimang Damai, Ketua DPW TBBR Kalteng mengatakan, pihaknya akan kembali menemui Bupati Kotim sesuai perjanjian tersebut. Terkait rencana menurunkan pasukan lebih banyak lagi, mereka akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPP TBBR pusat.

Menurut Kimang, hak masyarakat lokal selama ini banyak yang diabaikan investor. Baik pola kemitraan, usaha ekonomi produktif, dan lainnya. ”Kami berharap, baik dari pemerintah daerah agar berinventasi harus bisa memperhatikan hak masyarakat yang menjadi kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kimang berpandangan, kewajiban plasma 20 persen memang sengaja dibuat rumit dan diulur. Karena itu TBBR membela hak masyarakat adat tersebut. ”Hampir semua perusahaan di Kotim ini sudah replanting. Jadi, kami sangat mengharapkan kepada bapak-bapak yang memang menjadi tempat kami mengadu, meminta, dan memohon agar bisa membantu, menolong, dan memberikan hak masyarakat, terutama di pelosok,” ujarnya.

Kimang melanjutkan, terkadang banyak juga mafia tanah dan lainnya, sehingga hak masyarakat hilang karena mereka takut dan diintimidasi. ”Mereka hanya bisa diam. Maka, kami memohon kepada orang-orang yang bisa kami percaya dan banggakan, yaitu pemangku kekuasaan di daerah ini bisa membantu kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinggal Sendirian, Meninggal Tak Ketahuan

Sementara itu, dalam kesepakatan dengan pejabat yang menemui pendemo, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, dalam pertemuan pekan depan akan dihadiri Bupati Kotim dan Forkopimda. Selain itu, mengundang unsur pimpinan perusahaan yang bisa mengambil keputusan.

Tuntutan yang akan disampaikan dalam forum rapat nantinya, di antaranya kewajiban plasma, pelanggaran di luar HGU, penanaman di sepadan sungai dan jalan, pencemaran limbah, penanaman dalam kawasan hutan tanpa izin, kewajiban CSR, dan larangan berladang dengan sistem bakar.

Selama menunggu penjadwalan rapat lanjutan, masing-masing diminta menjaga kondusifitas daerah. ”Demikian berita acara dan nanti akan ditindaklanjuti lagi,” kata Rihel.

Berita acara ini ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Ketua TBBR Perwakilan Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dan Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Abdul Hamid. (ang/sir/ign)



Pos terkait