Insentif Dokter di Kobar Bakal Naik

  Rochim Hidayat
  Rochim Hidayat

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana menaikan insentif dokter umum dan dokter spesialis pada tahun 2024 mendatang.

Penyesuaian insentif itu untuk dokter yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, maupun dinas kesehatan. Rencana penambahan insentif tersebut merupakan usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kobar dan sudah bergulir sejak bebeberapa tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima masukan dari IDI dan ini merupakan apresiasi yang kita junjung tinggi dari daerah untuk teman-teman tenaga kesehatan. Kebijakan ini akan dilakukan di tahun 2024. Regulasinya sedang disusun bidang hukum dan SOPD teknis,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar Rochim Hidayat.

Diutarakannya, pimpinan daerah telah menyetujui penyesuaian insentif untuk dokter umum dan dokter spesialis. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyusunan regulasi yang nantinya digunakan sebagai petunjuk teknisnya.

Baca Juga :  Pelanggaran Kampanye di Kotawaringin Timur Semakin Parah

“Sudah disetujui Pj bupati, tinggal melakukan penyusunan peraturan bupati (perbup). Di dalam perbup akan dijelaskan besaran insentif yang nanti diberikan,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kenaikan insentif ini menjadi motivasi bagi dokter yang bertugas di Bumi Marunting Batu Aji untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kinerja yang selama sudah baik lebih ditingkatkan kembali. (tyo/yit)

 



Pos terkait