Irawati Beri Sinyal Harati Bakal Maju Lagi di Pilkada Tahun Ini

harati
SAMBUTAN: Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Gabungan Kabupaten Kotim Tahun 2024, Rabu (28/2/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2025 mendatang diharapkan tidak keluar dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim.

“Saya ingatkan lagi kepada perangkat daerah saat musrenbang kabupaten nanti, agar melihat visi dan misi Harati. Jangan sampai keluar dari konteks,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Gabungan Kabupaten Kotim Tahun 2024, Rabu (28/2/2024).

Bacaan Lainnya

Irawati mengatakan, RKPD tahun 2025 merupakan usulan di akhir masa jabatannya sebagai Wakil Bupati dan Halikinnor sebagai Bupati Kotim.

“RKPD 2025 ini adalah usulan di akhir masa jabatan kami. Karena di akhir 2024 ada pilkada serentak dan otomatis jabatan kami juga selesai. Tentunya bupati sangat berharap pada musrenbang nantinya harus dilihat visi dan misi Harati, jadi jangan sampai keluar dari konteks itu,” sebutnya.

Irawati menambahkan, tahun ini semua kewajiban telah mereka penuhi. Diharapkan hal itu memudahkan siapa pun yang nantinya akan melanjutkan roda kepemimpinan.

“Jadi, siapa pun nanti bupatinya yang terpilih akan mudah menentukan kebijakan pembangunan, karena tidak ada lagi harus membayar kewajiban dan itu semuanya atas kinerja Bapak Bupati yang sudah memperjuangkan DBH (dana bagi hasil) sawit untuk menambah APBD kabupaten,” ungkapnya.

Irawati juga memohon maaf apabila dalam masa kepemimpinan mereka terdapat kesalahan dan sesuatu yang kurang.

“Mudah-mudahan ke depan kalau memang Allah SWT masih memberikan amanah kepada kami berdua, kami masih bisa dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim, sehingga lebih mudah lagi untuk kita ke depan melanjutkan, menentukan kebijakan-kebijakan arah pembangunan,” katanya.

Pernyataan itu seolah menjadi sinyal Irawati akan kembali maju dengan Halikinnor. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi terkait langkah pasangan Harati dalam pilkada nanti.

Sementara itu, terkait masa jabatan kepala daerah, Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah mendukung upaya Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengurangan masa jabatan.

“Saya kebetulan Korwil dan kebetulan juga di Kalteng, Kotim ini sama dengan Gubernur Sugianto Sabran, di mana kalau sesuai undang-undang masa jabatannya lima tahun. Artinya, periodenya 2021 sampai tahun 2026,” kata Halikinnor.

Namun, ujar Halikinnor, karena pemilihan kepala daerah serentak digelar 2024, otomatis akan memangkas masa jabatan kepala daerah yang dilantik tahun 2021, termasuk dirinya.

“Sesuai undang-undang sampai tahun 2026, tapi karena pilkada serentak maka masa jabatan saya berakhir di 31 Desember 2024 ini,” katanya. (yn/ign)

Pos terkait