SAMPIT,Radarsampit.com – Jumlah kasus peredaran narkoba di Tahun 2022 ini, diklaim bakal mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika pada Tahun 2021 terdapat 121 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Kotim. Sedangkan sejak Januari – Agustus 2022, Polres Kotim mencatat sudah mengungkap sebanyak 101 kasus.
”Artinya, jumlah pengungkapan narkoba di tahun ini bakal meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia, Senin (29/8).
Ia menambahkan, tingginya peredaran barang haram itu tak lepas dari adanya akses transportasi yang masuk ke Kabupaten Kotim.
Terutama jalur laut. Para pelaku sering memanfaatkan jalur laut untuk menyelundupkan narkoba agar masuk ke wilayah Kotim.
”Jalur laut sangat sering digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke Kabupaten Kotim. Namun, kami pun terkendala untuk meredam masuknya barang haram tersebut. Namun ini bukan menjadi hambatan kami,” imbuhnya.
Rudia menegaskan, meski beberapa hari lagi akan purna menjadi anggota Polri, dirinya sudah meminta agar seluruh jajarannya terus memberantas peredaran narkoba sampai keakar-akarnya.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota. Intinya jangan pernah bosan memerangi narkoba. Sebab, ke depan nanti ada anak cucu kita yang harus kita selamatkan secara bersama-sama,” tukasnya. (sir/fm)