PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Jembatan poros jalan usaha tani di kawasan RT 02 Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat jebol pada Senin (31/10) pagi.
Jembatan yang dibangun pada masa Transmigrasi tahun 1986 itu memang sudah lama membutuhkan perbaikan, karena kondisinya sudak layak untuk digunakan sebagai penopang aktivitas ekonomi, sosial dan pertanian masyarakat sekitar.
Kepala Desa Amin Jaya, Imam Khambali mengungkapkan bahwa jembatan itu sudah lapuk termakan usia. Selain pasak-pasak jembatan yang longgar, kerusakan parah juga terjadi pada bagian konstruksi utama jembatan sebagai.
“Konstruksi utama jembatan itu sudah lapuk termakan usia, sedangkan aktivitas penduduk terutama pertanian dan perkebunan yang melintasi jembatan itu cukup tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya jalur poros di RT 02 itu merupakan urat nadi perekonomian para petani di desanya. Bila tidak segera mendapat penanganan maka akan menyulitkan warga untuk mengeluarkan hasil panen.
“Yang jelas ekonomi warga terdampak, karena jalur ini yang paling besar (poros). Warga tadi beramai-ramai mendatangi kantor desa meminta agar ini segera dilaporkan agar segera mendapat penanganan,” katanya.
Namun di sisi lain Pemerintah Desa Amin Jaya tak kuasa melakukan perbaikan karena jembatan tersebut ternyata bagian dari tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Sebenarnya kami serba salah, karena ternyata jembatan itu tanggungjawab Pemkab Kobar. Kalau desa mau mempebaiki dna membangun menjadi Boks Culvert jelas tidak bisa karena itu seharusnya pekerjaan pemkab. Nanti kami di desa bisa jadi temuan,” tegasnya.
Sementara ini lanjutnya, perbaikan darurat telah dilakukan agar bisa dilalui masyarakat. Namun untuk jalur angkutan panen masih belum sepenuhnya aman. “Perbaikan sementara kami lakukan yang penting warga bisa melintas, tapi untuk aktivitas pengangkutan hasil panen pertanian, belum bisa dilakukan,” pungkasnya. (sla)