SAMPIT, radarsampit.com – Bukannya insaf dan berbuat baik saat bulan Ramadan, mantan narapidana yang baru saja menghirup udara bebas berinisial T (33) ini harus kembali berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap setelah nekat menjambret di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (24/3/2024) siang.
Tak tanggung-tanggung, residivis ini menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
Beruntung, saat itu aksinya kepergok petugas Brimob yang melintas di TKP. ”Korbannya sempat dipepet pelaku. Untung saja saat itu ada mobil Brimob,” kata Marjono, warga yang melintas di lokasi.
Ia menambahkan, setelah sempat melukai korban, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Pada saat kejadian, anggota Brimob sedang melakukan patroli.
Sehingga, lanjut Marjono, aparat langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tumbang setelah sepeda motornya disenggol mobil Brimob.
”Tadi korbannya sempat melawan. Makanya pelaku langsung pakai senjata tajam hingga menyerang korban. Untung saja korban tidak terluka parah, hanya luka ringan saja,” jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba membenarkan tentang percobaan aksi pencurian dengan modus jambret tersebut. Saat ini anggotanya telah mengamankan pelaku.
”Sudah diamankan. Tapi kasusnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sir/sla)