Janji Tinggal Janji, Penanganan Lingkar Selatan Menunggu Kejelasan 

Lingkar Selatan sampit
MASUK KOTA: Sejumlah angkutan truk CPO mulai melintasi jalan dalam Kota Sampit karena ruas jalan lingkar selatan yang sebelumnya diperbaiki kembali rusak. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangani ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit belum ada kejelasan. Padahal, sedianya jalur yang disediakan untuk angkutan perusahaan tersebut mulai dikerjakan April lalu. Namun, hingga Juni belum ada gerakan untuk perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng.

”Dana Rp 10 miliar (untuk perbaikan jalan lingkar selatan) itu belum ada kejelasan. Kalau dari segi DPA (dokumen pelaksanaan anggaran,) mereka (Dinas PUPR Kalteng, red) ada, tapi dari penayangan lelang belum terlihat. Namun, rencana umum pengadaan sudah kami lihat,” kata Kepala Dinas PUPR Kotawaringin Timur, Machmoer, Rabu (2/6).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Jalan lingkar selatan membentang dari Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad. Jalan tersebut diprioritaskan untuk angkutan berat, seperti truk minyak mentah sawit, angkutan barang, dan lainnya untuk menuju Pelabuhan Bagendang atau sebaliknya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Targetkan Sirkuit Roadrace Fungsional Tahun Ini

”Jalan itu kewenangan pemerintah provinsi. Tugas kami di kabupaten hanya memback up dengan kerja sama melalui beberapa perusahaan dan angkutan lainnya yang difasilitasi pemerintah kabupaten,” ujar Machmoer.

Dia berharap kerusakan jalan lingkar selatan segera diperbaiki secara permanen. Keberadaan jalan tersebut akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi, khususnya di Pelabuhan Bagendang, serta agar jalan dalam kota tidak cepat rusak.

Ruas tersebut juga difungsikan agar kendaraan berbobot melebihi kapasitas jalan tidak melintasi jalan dalam kota. Apabila angkutan berat itu melintasi jalan dalam kota, aspal jalan akan rusak karena muatan yang dibawa melebihi kemampuan jalan.

Pemprov Kalteng sebelumnya menjanjikan segera memperbaiki ruas jalan tersebut dengan gelontoran dana sebesar Rp 10 miliar. Hingga kini belum ada penanganan dari Pemprov Kalteng.

Sejauh ini, penanganan darurat hanya dilakukan menggunakan material agregat kelas B, hasil sumbangan sejumlah perusahaan yang dimotori Pemkab Kotim. Akan tetapi, ruas tersebut kembali rusak, sehingga mengganggu angkutan berat yang melintas.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *