TAMIANG LAYANG – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang dirazia tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersama Polres Barito Timur (Bartim), Kamis (8/4) pagi.
Tim gabungan setelah melaksanakan apel langsung menyasar kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan tanpa terkecuali.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Surya Dharma mengatakan, razia gabungan ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57.
“Razia ini selain memperingati HBP juga untuk memastikan tidak ada warga binaan yang menyimpan benda-benda yang dilarang,” ucap Surya.
Tambah Surya, dari hasil razia tidak ditemukannya penghuni yang menyimpan seperti handphone, senjata tajam dan obat-obat terlarang seperti narkoba.
Kamar hunian WBP yang diperiksa petugas sebanyak 25 ruangan yang terbagi menjadi 4 blok, diisi oleh 207 orang diantaranya laki-laki 185 orang, perempuan 8 orang dan tahanan titipan Kejaksaan 14 orang.
Surya pun menyampaikan terima kasih atas kesediaan Polres Barito Timur dalam kegiatan razia gabungan hari ini untuk mendeteksi dini Kamtibmas. (apr/fm)