Kamar Bang Napi di Tamiang Layang Kena Razia

Kamar Bang Napi di Tamiang Layang Kena Razia
RAZIA : Satu per satu warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang diperiksa petugas yang melaksanakan razia, Kamis (8/4) pagi.(EKO APRIANTO/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang dirazia tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersama Polres Barito Timur (Bartim), Kamis (8/4) pagi.

Tim gabungan setelah melaksanakan apel langsung menyasar kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan tanpa terkecuali.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Surya Dharma mengatakan, razia gabungan ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57.

“Razia ini selain memperingati HBP juga untuk memastikan tidak ada warga binaan yang menyimpan benda-benda yang dilarang,” ucap Surya.

Tambah Surya, dari hasil razia tidak ditemukannya penghuni yang menyimpan seperti handphone, senjata tajam dan obat-obat terlarang seperti narkoba.

Kamar hunian WBP yang diperiksa petugas sebanyak 25 ruangan yang terbagi menjadi 4 blok, diisi oleh 207 orang diantaranya laki-laki 185 orang, perempuan 8 orang dan tahanan titipan Kejaksaan 14 orang.

Baca Juga :  Hunian Bang Napi Dirazia, Temukan Benda Terlarang Ini

Surya pun menyampaikan terima kasih atas kesediaan Polres Barito Timur dalam kegiatan razia gabungan hari ini untuk mendeteksi dini Kamtibmas. (apr/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *