KEJAM!!! Istri Siri Dicekik, lalu Dihantam Pakai Tabung Gas Elpiji

kdrt suami siri
DIPERIKSA: Pelaku penganiayaan terhadap istri siri saat menjalani pemeriksaan penyidik. (IST/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Seorang perempuan berinisial TY (49), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya, Aw. Pelaku mencekik dan menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga berlumur darah.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kos di Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Minggu (16/10) lalu. Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono mengatakan, kejadian berawal ketika korban dan pelaku cekcok. Emosi yang memuncak membuat Aw gelap mata hingga melakukan kekerasan.

Bacaan Lainnya

”Korban sempat dicekik pelaku di kos yang mereka sewa,” kata Qory, Selasa (18/10).

Dia melanjutkan, cekcok keduanya berlanjut sampai dapur. Pelaku kembali mencekik leher korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke lantai. Tak puas melihat wanita itu roboh, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram, lalu menghantamkannya ke kepala korban.

”Korban mengalami luka robek di dahi akibat hantaman itu,” katanya.

Baca Juga :  Karyawan di Kapuas Ini Curi Sertifikat Tanah Milik Perusahaan

Warga sekitar yang mendengar suara rintihan korban, langsung mendatangi kos dan mendapati wanita malang tersebut berlumuran darah di bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

”Korban mengalami luka cukup parah. Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Pelaku telah kami tahan dan dijerat dengan tindak pidana penganiayaan berat sesuai dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” katanya. (der/ign)



Pos terkait