Kenaikan Setoran Parkir Mencekik

Ancaman Pemecatan Membayangi Para Jukir

Kenaikan Setoran Parkir Mencekik

PANGKALAN BUN – Tingginya target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, membuat para kolektor parkir menaikan setoran per hari kepada juru parkir di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kenaikan setoran hingga berkali lipat dianggap para juru parkir tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut membuat para jukir tercekik, lantaran tidak sanggup memenuhi target setoran.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Juru parkir yang tersebar di Pangkalan Bun kebingungan dan  dilematis. Di satu sisi mereka butuh pekerjaan untuk menghidupi anak dan istrinya, namun di sisi lain mereka kerap nombok bila setoran kurang dan pulang ke rumah tidak membawa uang.

Di tengah keputusasaan, sejumlah tukang parkir mengadu dengan mendatangi Kantor PWI Kobar. Mereka menceritakan betapa beratnya mereka mencapai target setoran per hari.

Belum lagi, ketika rupiah yang disetorkan kepada kolektor kurang dari target, dipastikan telinga mereka memerah lantaran dimarahi. Mereka sering menerima ancaman pemberhentian dari pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilan bagi keluarga mereka.

Baca Juga :  Pemko Hemat Belanja Puluhan Miliar

“Kalau yang nyalinya berani, mereka bisa berdebat, tapi jukir yang nyalinya cemen seperti kami, hanya pasrah saat kolektor marah-marah karena setoran kurang,” kata salah seorang jukir kepada para insan pers, Kamis (17/6).

Sebelumnya, mereka setiap harinya hanya menyetorkan pendapatan parkir per hari hanya Rp 40 ribu atau dalam sebulan Rp1,2 juta. Namun di tahun 2021 ini mereka dibebankan setoran per bulan hingga Rp 4,5 juta di lahan parkir yang tidak seberapa panjangnya. Bahkan di ruas jalan tertentu bisa lebih dari pada setoran mereka.

Untuk memenuhi target setoran tersebut, secara pribadi ia tidak mungkin membabi buta menarik retribusi dari pengendara. Bahkan ia pantang menarik retribusi di saat pengendara masih berada di atas kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.

“Jujur kalau saya, ketika ada mobil yang penumpangnya hanya turun satu orang, sementara di dalam mobil masih ada orang dan mesin dalam keadaan hidup, saya tidak mau menarik retribusi parkir, karena itu belum hak kita. Kecuali mesin dalam keadaan sudah mati dan mobil sudah dalam posisi parkir, baru saya tarik, dan saya selalu memberikan karcis,” tegasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *