Kepergok Curi Sawit, Satu Ketangkap, Dua Kabur

curi sawit
CURI SAWIT : Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang melakukan olah TKP pencurian buah sawit di lahan PT. Sukajadi Sawit Mekar, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Satu dari tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang setelah berusaha melarikan diri.

Kapolsek Telawang Ipda Rahmat Efendi membenarkan tentang penangkapan terhadap pelaku pencurian buah sawit tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

” Aksi pencurian tersebut terjadi di areal kebun sawit milik PT. Sukajadi Sawit Mekar (SSM), Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, pada Minggu (20/4) malam lalu,” kata Rahmat.

Ia menerangkan, peristiwa bermula saat petugas keamanan (security) PT. SSM sedang melaksanakan patroli. Tiba-tiba mereka melihat sekelompok orang tak dikenal mengangkut buah sawit.

”Saat itu, para pelaku mengangkut buah sawit milik perusahaan itu menggunakan mobil pikap,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas keamanan perusahaan pun kemudian mengejar mobil pikap dengan nomor Polisi (nopol) KH 8195 FT, itu dan berhasil dihentikan. Tiga orang didalamnya melarikan diri.

Baca Juga :  Niatnya Menghindar Lubang, Pikap yang Dihantam, Pemuda Kritis

”Salah satu dari tiga orang sudah berhasil diamankan. Untuk dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian,” bebernya.

Sementara, dalam perkara tersebut Polisi telah menyita barang bukti yakni mobil, hingga 123 janjang buah sawit hasil curian. Atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 4 juta. (sir/fm)



Pos terkait