Ketika Rutan Palangkaraya Dirazia, Ini Yang Ditemukan

Razia,Rutan Palangkaraya
Aparat ketka melaksanakan pemeriksaan dan razia di setiap sel tahanan di Rutan Kelas IIA dan Lapas Kelas IIA.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Mengantisipasi gangguan dan hal-hal tak diinginkan, aparat kepolisian dan TNI serentak melaksanakan pemeriksaan dan razia di setiap sel di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (19/4).

Hasilnya, ternyata masih ada ditemukan sejumlah barang terlarang untuk dipergunakan ketika berada di balik jeruji besi. Antara lain smartphone beberapa unit, senjata tajam (sajam) ada beberapa bilah, beserta sejumlah barang yang berpotensi memunculkan tindak kriminalitas. Selain itu ditemukan juga kabel listrik hingga botol.

”Semua sel tahanan diperiksa dan ada ditemukan benda berbahaya. Tidak ada ditemukan narkotika. Langkah ini setelah Kapolresta Palangka Raya mengeluarkan surat perintah guna mengamankan razia di Rutan Kelas IIA dan Lapas Kelas IIA” ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Alexander Ferdinanta Sitepu,Rabu (20/4).

Kata dia, kegiatan yang juga melibatkan para anggota Kodim 1016 Palangka Raya ini, dibawah kendali Kepala Lapas Kelas IIA Chandran Lestyono. Dalam pelaksanaannya, setiap blok yang ada di Lapas Kelas IIA tidak luput pemeriksaan para petugas gabungan. Antara lain dari Sat Samapta, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Subsidi UMKM

”Aparat kepolisian terus berupaya keras menjaga stabilitas Kamtibmas khususnya menekan angka kriminalitas,,” tegas Alexander.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo menyatakan, keterlibatan personelnya dalam razia itu berdasarkan surat perintah Kapolresta Palangka Raya nomor : Sprint/674/IV/PAM 3.3/2022 tanggal 19 April 2022.

“Kami ditugaskan untuk memberikan bantuan pengamanan pemeriksaan barang milik warga binaan baik di Rutan Kelas IIA maupun di Lapas Kelas IIA.Untuk di wilayah hukum Polresta Palangka sendiri, kami diperintahkan untuk melakukan sekaligus menggelar sejumlah kegiatan kepolisian pada semua elemen masyarakat,” terangnya.

Gatoot menambahkan, pelaksanaan razia Polresta Palangka Raya dibagi menjadi dua tim yang merupakan personel gabungan Sat Samapta dan Satreskrim.



Pos terkait