Klausul Dagang Indonesia – AS jadi Sorotan, AMSI dan SPS: Mengancam Industri Media Nasional

kerja sama ri as
Ilustrasi (AI)

Radarsampit.com – Klausul dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang ditandatangani Kamis (19/2) waktu AS, dikritik tajam oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Isi klausul perjanjian itu dinilai berpotensi membatasi kewenangan pemerintah dalam mewajibkan platform digital asal AS, membayar kompensasi kepada perusahaan pers nasional.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika menyampaikan, ketentuan tersebut dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional yang selama ini mendorong terciptanya relasi yang lebih adil antara platform digital dan perusahaan pers.

Regulasi nasional sebelumnya telah mengatur kerja sama kedua pihak, termasuk skema lisensi berbayar dan mekanisme bagi hasil atas pemanfaatan konten jurnalistik.

Wahyu menegaskan, Indonesia sebelumnya telah mengambil langkah progresif melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Kebijakan tersebut lahir dari kesadaran bahwa jurnalisme merupakan barang publik (public good) dan keberlanjutan media nasional menjadi fondasi demokrasi yang sehat.

AMSI pun menilai, apabila kewajiban kompensasi terhadap platform digital ditiadakan, kesenjangan nilai ekonomi antara perusahaan teknologi global dan penerbit lokal berpotensi semakin melebar.

“Selama ini, industri pers nasional sudah menghadapi tekanan akibat perubahan algoritma, dominasi distribusi informasi oleh platform, hingga pergeseran belanja iklan ke perusahaan teknologi,”paparnya.

Meski demikian, AMSI meyakini bahwa platform digital global tetap membutuhkan kemitraan dengan perusahaan pers Indonesia. Konten berbasis fakta, investigasi, dan pelaporan mendalam dinilai tetap menjadi pilar utama kredibilitas dalam ekosistem informasi digital.

Selain itu lanjut Wahyu, dalam konteks perkembangan kecerdasan buatan (AI), AMSI berpandangan bahwa ketergantungan platform terhadap data dan konten jurnalistik yang kredibel justru semakin meningkat.

Pos terkait