Klausul Dagang Indonesia – AS jadi Sorotan, AMSI dan SPS: Mengancam Industri Media Nasional

kerja sama ri as
Ilustrasi (AI)

“Oleh karena itu, perubahan dalam kerangka perjanjian dagang disebut tidak semestinya menghentikan kerja sama komersial antara platform dan penerbit,” imbuhnya.

Namun demikian, AMSI mengakui, tanpa payung kebijakan yang kuat, posisi tawar perusahaan pers Indonesia dalam bernegosiasi dengan platform digital akan semakin lemah.

AMSI juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, agar tetap konsisten dalam melindungi kepentingan industri pers nasional. Perlindungan ini dinilai semakin penting di era AI, ketika konten jurnalistik dimanfaatkan untuk pelatihan model bahasa besar (large language models), pembuatan ringkasan otomatis, serta berbagai layanan berbasis generative AI.

AMSI juga menilai, hubungan antara platform AI dan penerbit harus dibangun di atas prinsip kompensasi yang adil atas penggunaan konten jurnalistik, transparansi distribusi dan pemanfaatan konten, pengakuan hak cipta serta hak ekonomi penerbit, dan mekanisme negosiasi kolektif yang setara.

Tanpa kerangka tersebut, AMSI menganggap risiko eksploitasi konten jurnalistik Indonesia akan meningkat. Sementara manfaat ekonominya berpotensi lebih banyak mengalir ke luar negeri.

AMSI menegaskan, kebijakan perdagangan internasional tidak seharusnya mengurangi kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik. Media nasional, menurut organisasi ini, bukan hanya entitas bisnis, melainkan bagian dari infrastruktur demokrasi dan ketahanan nasional di bidang informasi.

Karena itu, AMSI berharap implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan ruang kebijakan (policy space) bagi negara untuk mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers, menyusun regulasi AI yang berkeadilan, serta menjamin keberlanjutan media nasional sebagai salah satu pilar demokrasi.

AMSI juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri pers nasional.

Pos terkait