PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Purdiono, menanggapi pernyataan pemerintah daerah mengenai kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 sebesar Rp625 Miliar, serta dana hasil rekonsiliasi 2024 (BMK) yang belum masuk sebesar lebih dari Rp300 miliar.
Ia menilai, lambatnya pencairan DBH dari sektor sumber daya alam (SDA) oleh pemerintah pusat itu berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.
“Kami minta dibayarlah. Itu kan royalti sumber daya alam yang berasal dari Kalteng,” katanya, Jumat (18/7/2025)
Purdiono menyebutkan, situasi ini sangat tidak adil bagi masyarakat Kalteng, khususnya di wilayah-wilayah penghasil seperti Dapil IV, yang tiap hari menjadi jalur tongkang pengangkut batu bara.
“Kalau melihat dapil IV itu ironis, bolak-balik tongkang bawa batu bara. Tapi daerah tersebut masih minim infrastruktur,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, seharusnya pemanfaatan sumber daya alam diikuti dengan pengembalian manfaat ekonomi ke daerah. Menurutnya, keterlambatan DBH menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah pusat terhadap Kalteng apalagi Kalteng memiliki memiliki luasan hampir 1,5 kali pulau Jawa.
“Harusnya pengerukan sumber daya di Kalimantan Tengah seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Bukan hanya meninggalkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” papar Purdiono.
Politisi Golkar itu juga menekankan pentingnya alokasi DBH untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia. Pendidikan, kata dia, adalah kunci agar Kalteng tidak terus tertinggal dari daerah lain.
“Kita berharap adanya sumber daya alam ini mampu mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di daerah sendiri,” pungkasnya.(ktr-1/gus)