PALANGKA RAYA – Ungkapan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya yang terkesan negatif terhadap Kalimantan, memantik respon dari berbagai kalangan. Tak mau ketinggalan dengan yang lain, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) pun turut mengambil sikap.
Senin (24/1), sejumlah pengurus organisasi kepemudaan tersebut datang ke Polda Kalteng, melaporkan secara resmi Edy Mulyadi, untuk diproses hukum.
Ketua KNPI Kalteng Muhammad Alfian Mawardi menjelaskan, langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan hukum terhadap pernyataan dari terlapor Edy Mulyadi. Yakni secara resmi melaporkan yang bersangkutan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng.
”Jika menyalahi aturan maka itu harus diproses secara hukum. Atas hal itu kami secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalteng. Kami sebagai pemuda di Kalimantan merasa dihina dengan ungkapan dia. Atas hal itu kami melapor,” ujar Alfian didampingi pengurus KNPI Kalteng lainnya.
Ia melanjutkan, laporan tersebut juga sebagai bentuk ketaatan mereka terhadap asas hukum sesuai aturan hukum berlaku di Indonesia.Meskipun terlapor sudah menyatakan permintaan maaf, tetap diharapkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
”Langkah ini tegas, yakni agar ke depan tidak terulang kembali dan yang mengungkapan semacam itu bisa ditindak sesuai hukum dan ada efek jera. Juga bertanggung jawab atas perbuatan penghinaan bagi Kalimantan. Jujur terkait permintaan maaf dia (Edy, Red), pihaknya sebagai orang Kalteng maka dimaafkan, tetapi proses hukum harus tegak dan dijalankan,” papar Alfian.
Ditegaskannya, langkah ini juga agar tidak ada lagi ungkapan menyinggung suku atau hal lain dilontarkan seenaknya oleh oknum masyarakat. Sehingga, tidak terjadi ketersinggungan dan hal-hal merugikan lainnya.
”Ini biar tak seenaknya berkata. Dan ini juga berlaku di waktu lain,bukan cuma Kalimantan tetapi seluruh Indonesia.Ingat kita Bhineka Tunggal Ika dan kita semua berbagai macam suku. Makanya jangan memecah belah, Kalimantan Ini adalah miniature dari Indonesia, banyak suku, agama dan lainnya secara harmonis berdiam di Borneo ini. Konkretnya kami mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi Cs,” beber Alfian.
Dirinya kembali menguraikan, sangat menyayangkan atas argumentasi bahwa pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Kuntilanak dan Genderuwo. Atas hal itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak dan mengambil sikap yang tegas dan mengusut tuntas pernyataan itu, karena sangat melukai perasaan seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan.
“Kami DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah mendesak untuk segera menangkap saudara Edy Mulyadi serta rekan-rekannya dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk diproses secara hukum di Kalimantan karena telah menyinggung perasaan Masyarakat Kalimantan,” tegasnya lagi.
Lanjut Alfian lagi, pihaknya meminta kepada Edy Mulyadi beserta rekan untuk segera memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan,dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung dan juga Hukum Adat yang ada di Kalimantan.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan terkhusus Kalimantan Tengah untuk bersikap sabar serta tidak terpancing emosi oleh beberapa oknum yang mencoreng identitas Masyarakat Kalimantan serta mendukung aparat penegak hukum untuk memproses permasalahan ini agar segera terselesaikan dengan tuntas.” Pungkasnya.
Sementara itu, salah satu akademisi Andrie Elia Embang turut mengatakan, bperbuatan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, sudah sangat menghina tanah dan masyarakat Kalimantan. Sehingga dapat membuat perpecahan persatuan dan kesatuan yang telah terbangun selama ini.








