Koperasi Rimba Tiga Lestari Gelar Konsultasi Publik

Penilaian High Conservation Value Forest

Koperasi Rimba Tiga Lestari Gelar Konsultasi Publik KORINDO
KONSULTASI PUBLIK: Koperasi Rimba Tiga Lestari telah menggelar konsultasi Publik Penilaian High Conservation Value Forest (HCVF) terhadap Hutan Hak (HH) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di kantor Koperasi Rimba Tiga Lestari Jalan Koridor ex. UT, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (27/8) lalu.

PANGKALAN BUN – Koperasi Rimba Tiga Lestari telah menggelar konsultasi Publik Penilaian High Conservation Value Forest (HCVF) terhadap Hutan Hak (HH) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di kantor Koperasi Rimba Tiga Lestari Jalan Koridor ex. UT, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (27/8) lalu.

Kegiatan ini dihadiri para pemangku kepentingan setempat, antara lain dari KPHP Unit XXII dan XXVI Kotawaringin Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Barat, PT. Korintiga Hutani, Kepala Desa sekitar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pengurus dan anggota Koperasi Rimba Tiga Lestari.

Pengelola HTR/HR, PT. Korintiga Hutani, Badru Salam mengatakan, konsultasi publik dilakukan untuk menyampaikan hasil penilaian HCVF sekaligus untuk mendapat saran dan kritik dari para pemangku kepentingan sekitar. Penilaian HCVF terhadap HH dan HTR, dilakukan oleh lembaga konsultan PT. Fodec Khatulistiwa dari Bogor sejak tanggal 27 Agustus – 05 September 2021.

“Penilaian HCVF ini dilakukan bersamaan dengan Social Impact Assessment ( SIA ) yang bertujuan untuk mengetahui dampak sosial pengelolaan HH dan HTR,” kata Badru Salam.

Baca Juga :  Komitmen Perbendaharaan Membangun Kotawaringin Barat

Kegiatan Penilaian HCVF maupun SIA dilakukan sebagai wujud komitmen Koperasi Rimba Tiga Lestari  dalam pengelolaan hutan dengan berdasarkan pada prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendapat dukungan dan fasilitasi dari PT. Korintiga Hutani yang merupakan perusahaan pendamping sekaligus mitra kerja koperasi.

“Hasil Penilaian HCVF dan SIA ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi manajemen Koperasi Rimba Tiga Lestari dalam pengelolaan dan pemantauan HCVF sekaligus sebagai pedoman dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan dampak sosial kegiatan HH dan HTR,” pungkasnya. (sam/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *