Kuota Belum Terpenuhi, Rekrutmen Anggota PPK Diperpanjang di 12 Kecamatan

ppk kotim
PENDAFTARAN : Staf Bagian Hukum dan SDM KPU Kotim sedang mengecek berkas persyaratan administrasi yang diserahkan pendaftar di Kantor KPU Kotim Jalan HM Arsyad

SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan ditugaskan pada Pilkada 2024 ini.

”Pendaftaran dibuka mulai 23-29 April 2024. Jumlah pendaftar masih kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan. Saat ini sudah ada 150 orang, sehingga masa pendaftaran diperpanjang sampai 2 Mei 2024,” kata Muhammad Riqfi, Ketua KPU Kotim, Selasa (30/4/2024).

Bacaan Lainnya

Rifqi mengatakan, kebutuhan PPK berjumlah sebanyak 85 orang. Masing-masing lima anggota PPK tiap kecamatan dikalikan 17 kecamatan se-Kotim.

Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan khusus di 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Antang Kalang, Bukit Santuai, Kotabesi, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Pulau Hanaut, Seranau, Telaga Antang, Telawang, Teluk Sampit, dan Tualan Hulu.

”Masa Perpanjangan hanya berlaku untuk 12 kecamatan itu saja. Lima kecamatan tidak diperpanjamg karena kuota sudah terpenuhi,” ujarnya.

Rifqi menegaskan, siapa pun yang berminat menjadi calon anggota PPK dapat mengirimkan berkas persyaratan. ”Rekrutmen pendaftaran calon anggota PPK dilakukan secara terbuka. Masyarakat umum bisa ikut mendaftar selama dapat memenuhi persyaratan,” kata Rifqi.

Baca Juga :  Dorong UMKM di Kotim Urus Nomor Izin Berusaha

Setelah pendaftaran, KPU Kotim akan melakukan penelitian administrasi berkas calon anggota PPK pada 30 April-2 Mei 2024. Calon anggota PPK yang lolos berkas administrasi paling lambat akan diumumkan 5 Mei 2024.

”Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, calon anggota PPK akan mengikuti seleksi tertulis melalui sistem CAT yang dijadwalkan 6-8 Mei 2024 dan nama-nama yang lolos seleksi tes tertulis paling lambat akan diumumkan 10 Mei 2024. Pada rentang tanggal 4-10 Mei 2024 juga ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK,” katanya.

Tahapan selanjutnya, tes seleksi wawancara calon anggota PPK yang dijadwalkan 11-13 Mei 2024. Nama yang lolos seleksi wawancara paling lambat akan diumumkan 15 Mei 2024.

”Calon anggota PPK yang sudah lolos melalui tahapan tes seleksi administrasi, tertulis, hingga wawancara nantinya akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan akan dilantik menjadi anggota PPK pada 16 Mei 2024 dengan masa kerja selama delapan bulan dan akan berakhir pada 27 Januari 2025,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait