Lapas Sampit Disesaki Napi Narkoba

lapas sampit
GELEDAH : Petugas Lapas Kelas II B Sampit melaksanakan razia, menggeledah blok hunian warga binaan guna mencegah terjadinya peredaran narkoba. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Dari 783 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, 70 persen penghuni merupakan narapidana kasus narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto saat dibincangi awak Radar Sampit, Senin (20/2).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, jumlah narapidana kasus narkoba tersebut, tentunya bisa dijadikan indikasi maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

”Kami melakukan pengawasan ketat terhadap narapidana ini untuk mengantisipasi terjadinya transaksi narkoba di lingkungan Lapas,” kata Agung.

Selain itu, pihaknya juga secara mendadak melakukan tes urine, baik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun pegawai Lapas Sampit.

”Dan itu (tes urine) kami lakukan secara rutin,” terang Agung.

Ditambahkan, upaya lain dalam mencegah terjadinya peredaran narkoba, dengan selalu melakukan pembinaan bagi seluruh warga binaan.

”Kami memiliki beberapa program baik dari keagamaan, intelektual serta beberapa program lainnya,” imbuh Agung.

Baca Juga :  Seruduk Rumah Warga, Pengemudi Innova Luka Parah

Agung berharap, dengan upaya yang dilakukan Lapas Kelas II B Sampit dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba.

”Harapannya, narapidana kasus narkoba, pada saat keluar nanti bisa mengembangkan keterampilan yang positif,” harapnya. (sir/fm)

 



Pos terkait