SAMPIT, radarsampit.com – Pawai pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan aturan dan tata terbit yang harus diikuti seluruh peserta. Semua peserta dilarang keras memunculkan unsur politik dan simbol LGBT pada kegiatan yang akan digelar Sabtu (19/8) tersebut.
”Setiap peserta dilarang membawa atau mempertontonkan unsur partai politik, simbol LGBT, logo, lambang, gambar atau tulisan yang mengandung unsur Sara, hoaks, pornografi, pornoaksi, ataupun hal-hal yang di luar kepatutan,” kata Plt Kepala Bappelitbangda Kotim Rafiq Riswandi.
Peserta juga dilarang membawa senjata tajam atau dalam pengaruh minuman keras dan narkoba. Akan ada ribuan orang yang terlibat pawai pembangunan. Diharapkan semua peserta menaati aturan dan tata tertib yang ditentukan panitia penyelenggara agar kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Pantauan Radar Sampit, tenda untuk panggung utama dengan ornamen serba merah dan putih telah dibangun di depan rumah jabatan Bupati Kotim, garis start pawai. Peserta akan melintas di panggung tersebut.
Pawai pembangunan akan dilaksanakan pada Sabtu besok mulai pukul 08.00 WIB. ”Pendaftaran peserta masih kami buka sampai hari H pelaksanaan, hingga pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Dia melanjutkan, nomor peserta bukanlah nomor urut keberangkatan. Nomor urut keberangkatan akan diberikan koordinator kategori di lokasi keberangkatan sesuai urutan kedatangan peserta.
Jarak tempuh peserta pawai sekitar 2,7 km dengan rute Jalan A Yani-HM Arsyad-MT Haryono-Ais Nasution-A Yani-Yos Sudarso-Taman Kota Sampit.
Rafiq menegaskan, peserta pawai pembangunan wajib ikut berperan aktif menjaga ketertiban, kelancaran, dan kesopanan. ”Peserta diperkenankan melakukan atraksi di depan panggung kehormatan dengan durasi maksimal dua menit atau dalam kondisi sambil jalan, dan tidak berhenti lama di depan panggung kehormatan, agar arus pawai
tetap berjalan. Setiap peserta juga disarankan memainkan atau mendengarkan musik bertema kemerdekaan atau perjuangan,” katanya.