MAKIN MUDAH!!! Bayar Pajak Daerah Bisa dari Rumah

Bapenda Launching Smart Tax Kotim, Pastikan Masuk Kas Daerah

Pajak Kotim
CENDERA MATA: Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menyerahkan cenderamata kepada Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Andri Hikmat, Rabu (25/5). (YUNI PRATIWI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah membangun inovasi Smart Tax Kotim. Hal ini dilakukan dalam upaya Kotim goes to digital dan pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), khususnya untuk pendapatan daerah di Kotim.

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan, aplikasi Smart Tax Kotim sudah tersedia dan bisa diunduh di Play Store. Dengan Smart Tax Kotim, wajib pajak daerah seluruh jenis pajak bisa melihat realisasi pendapatan secara real time, mendaftar, melaporkan, dan membayar pajak daerah secara online.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Dengan demikian, kini membayar pajak daerah bisa dilakukan di rumah dan di mana saja, tanpa terbatas ruang dan waktu. Melalui Smart Tax Kotim ini dapat dipastikan setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Launching Smart Tax Kotim dilakukan Rabu (25/5). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan workshop pengelolaan PBB P2, penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan PT BRI Cabang Sampit, PT Pos Indonesia dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pengukuhan petugas PBB P2 kelurahan dan desa se-Kotim.

Baca Juga :  Khawatirkan Sirop, Pasien di Sampit Minta Resep Obat Puyer

”Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai telah tersedianya aplikasi Smart Tax Kotim dalam pelayanan pajak daerah di Kotim, sehingga wajib pajak dapat memanfaatkan kemudahan ini seoptimal mungkin,” tuturnya.

Untuk workshop pengelolaan PBB P2 yang diikuti utusan Bapenda se-Kalimantan Tengah (Kalteng), bertujuan meningkatkan kemampuan masing-masing daerah dalam pengelolaan PBB P2 guna meningkatkan local taxing.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kotim Halikinnor, Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri An An Andri Hikmat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng Yura Djalins, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, Ketua TP-PKK Kotim Khairiah Halikinnor, sejumlah Kepala SOPD serta camat se-Kotim. Dihadiri pula petugas penanganan PBB P2 desa/kelurahan se-Kotim beserta kepala desa dan Lurah, total sebanyak 370 orang.



Pos terkait