Mantan Aktivis dan Jurnalis Kembali Pimpin Bawaslu Kalteng

ketua bawaslu kalteng satriadi
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Satriadi kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kalteng. Mantan aktivis dan jurnalis itu menjadi pucuk pimpinan Bawaslu melalui proses seleksi yang ketat. Selain Satriadi, dua orang lainnya ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Kalteng periode 2022-2027, yakni Siti Wahidah dan Winsi Kuhu.

Berdasarkan hasil pleno, disepakati Winsi Kuhu menjabat Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) dan Wakilnya Siti Wahidah. Kemudian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dijabat Siti Wahidan dengan wakil Winsi Kuhu.

Bacaan Lainnya

Untuk Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dijabat Rodyanti Dorotea Tobing dengan wakil Satriadi. Kemudian, Koordinator Penanganan Pelanggaran untuk sementara dijabat Satriadi sebagai Plt dengan wakil Rudyanti Dorotea Tobing.

”Kami  secara bersama-sama 24 provinsi lainnya telah dilantik pada 21 September 2022 di Jakarta. Usai pelantikan, kami melaksanakan rapat pleno pada 22 September dan pleno sepakat menunjuk saya sebagai Ketua Bawaslu Kalteng,” kata Satriadi, Senin (26/9).

Baca Juga :  Jelang Pemilihan Ketua DAD Kalteng, Ini Dia Tokoh yang Disebut-sebut Akan Bersaing

Dia menuturkan, sebagai implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3/2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, masing-masing anggota memegang divisi selaku Koordinator Divisi (Kordiv) dan Wakil Koordinator Divisi. Pembagian koordinator dan wakilnya juga disepakati melalui rapat pleno pimpinan.

”Sebenarnya, berdasarkan aturan yang baru, ketua tidak memegang divisi. Namun, khusus untuk Kalteng, karena kami hanya tinggal berempat, saya selaku Ketua juga sebagai Plt Koordinator Divisi PP sampai nanti ditetapkan PAW baru,” kata Satriadi.

Satriadi berharap berharap masyarakat Kalteng juga bisa ikut berpartisipasi ambil bagian dalam pengawasan pemilu melalui Panwascam. Mengingat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berjalan, pihaknya harus berlari kencang melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam setiap tahapan tersebut. (daq/ign)



Pos terkait