Marah kepada Polisi, Kantor Polsek Jadi Sasaran

Pelaku juga Merusak Kantor Desa

Marah kepada Polisi Kantor Polsek Jadi Sasaran
DIAMANKAN – HJ (pakai baju tahanan), pelaku pengrusakan Polsek Awang dan Kantor Desa Wungkur Nanakan Kecamatan Awang diamankan polisi. EKO APRIANTO/RADAR SAMPIT

TAMIANG LAYANG –  Kecewa dengan anggota polisi dan aparat desa, HJ nekat merusak Mapolsek Awang dan Kantor Desa Wungkur Nanakan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (3/7). Pelaku pengrusakan diamankan dengan cara persuasif.
“Pelaku pengrusakan sudah kami amankan dan bersembunyi di rumah. Sebelum menangkap pelaku, anggota berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga pelaku,” ucap Afandi saat jumpa pers di halaman Mapolres Bartim, Senin (5/7).
Lanjut Afandi, terkait dengan peristiwa tersebut, dari hasil pemeriksaan saksi serta pelaku. Motif pengrusakan bermula adanya kekecewaan pelaku dengan anggota Polsek Awang serta aparat desa.
“Pengrusakan Polsek, karena dua tahun lalu, waktu pelaku diproses hukum dan mengaku mendapat perlakuan tidak baik. Sedangkan merusak kantor desa, pelaku menganggap aparat desa banyak yang korupsi, namun tuduhan itu tidak dapat dibuktikan hanya berbentuk omongan saja,” kata Afandi.
Akibat perbuatan pelaku, seluruh barang di kantor desa rusak, sedangkan barang yang rusak di Polsek Awang hanya televisi dan kaca kantor.
Dalam perkara ini, akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis yaitu pasal 212 tentang kekerasan atau ancaman kepada pejabat dan Pasal 406 tentang pengrusakan barang milik orang lain dan Pasal 2 Ayat 1 UU darurat tahub 1951 terkait dengan membawa senjata tajam. (apr/fm)



Baca Juga :  Dikira Nada Dering Ponsel, Ternyata Suara Bayi Benaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *