Masyarakat Diajari Perangi Pungli

ilustrasi pungli
ilustrasi pungli

PANGKALAN BUN-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (pungli) Kabupaten Kotawaringin Barat (Satgas Saber Pungli Kobar) terus berupaya memberantas pungli di tengah masyarakat.

Salah satu upaya tersebut dengan menggandeng Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Kobar untuk terjun ke masyarakat mensosialisasikan bahaya pungli , serta tata cara melaporkannya ke pihak berwenang.

Ketua Satgas Saber Pungli Kobar melalui Sekretaris II Sugeng Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan ‘Alat Perang’ Saber Pungli ke Polres Kobar.

“Kami melalui sekretariat telah menyerahkan alat perang untuk mencegah dan memberantas pungli ke Polres Kobar. Alat perang tersebut berupa spanduk 100 buah, banner 30 buah dan pamflet saber pungli 1 rim,” ujar Sugeng Rahayu, Sabtu (24/7).

Alat perang tersebut akan digunakan oleh para Bhabinkantibmas untuk bersosialisasi di tengah masyarakat. Sebagai ujung tombak di lapangan, Bhabinkamtibmas harus memahami persoalan masyarakat. “Bhabinkamtibmas Polres Kobar dalam setiap kegiatan harian mereka selalu diselipkan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar kepada masyarakat,” tambah Sugeng.

Baca Juga :  Bupati Kotim Ingatkan ASN Disiplin Waktu

Hal tersebu lanjutnya, dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami dampak dari tindakan pungli. Selain itu bertujuan agar masyarakat tidak terlibat dalam lingkaran pungli terkhusus dalam pelayanan publik, baik di kantor pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan di tempat-tempat publik lainnya.

Alat perang tersebut diserahkan langsung dari Satgas Saber Pungli Kobar kepada Kasat Binmas Polres Kobar AKP Sayem Sunarto di Mapolres Kobar.

“Mudah-mudahan sinergi Satgas Saber Pungli dan Polres Kobar terus terjalin dengan baik, karena yang langsung terjun dilapangan adalah para Bhabinkantibmas yang dikoordinasikan oleh Binmas, maka kami bekali mereka dengan alat dan bahan tersebut,” pungkas Sugeng Rahayu.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya melibatkan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Kobar Bebas Pungli.

”Pesan saya jangan ragu untuk lapor jika menemukan pungli ke call center kami yaitu di 082351280383,” tandasnya. (sla/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *