Masyarakat Diminta Pahami Larangan Mudik

Larangan Mudik
INSEKSI: Bupati Kotim Halikinnor ketika turun ke Pelabuhan Sampit, meninjau aktivitas kapal penumpang,  menjelang diberlakukannya peniadaan mudik beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT – Kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021,  diminta agar dipahami oleh masyarakat Kotim.

“Saya minta maaf kepada masyarakat Kotim. Mohon dipahami, larangan mudik lebaran ini sudah menjadi kebijakan pemerintah. Ini keputusan yang berat tetapi demi keselamatan nyawa itu tidak ada nilainya,” ujar Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian lanjutnya, Pemkab Kotim memberikan kelonggaran kebijakan bagi masyarakat dengan memperbolehkan melakukan mudik lokal lintas kabupaten. Sebelumnya, Pemkab Kotim sudah menyurati pemerintah provinsi Kalteng,  terkait minta kebijakan mudik lokal.

”Saya sudah temui beliau dan itu boleh. Artinya Sampit ke Palangka Raya, ke Katingan, Seruyan, Kotawaringin Barat itu boleh. Tidak ada test antigen untuk mudik lokal,  tetapi wajib mematuhi prokes,” imbuh Halikin.

Sementara itu, bagi penumpang yang melakukan perjalanan khusus, seperti perjalanan dinas yang menggunakan transportasi laut dan udara tetap beroperasi dengan ketentuan masuk harus menunjukkan pemeriksaan PCR dan keluar dari Kalteng harus melakukan pemeriksaan antigen dan tetap mematuhi  prokes.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN Dikurangi 

”Dari pengangkutan penumpang kapal kita lihat sudah ada pengurangan. Karena, sejak larangan mudik itu, kapal hanya membawa angkutan logistik dan penumpang dengan keperluan khusus yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan,” ujar Halikinnor saat mengunjungi pembukaan posko di Terminal Penumpang Kapal, Kamis (6/5) lalu.

Disisi lain lanjutnya, Pemkab Kotim sudah melakukan upaya antisipasi dengan membuka posko penanganan Covid-19 yang ditempatkan di kantor Kominfo Kotim Jalan Ahmad Yani, dan sekaligus membuka klinik darurat islamic center yang sebelumnya sempat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.

“Kita sudah melakukan langkah antisipasi dan kita melihat di daerah Kotim cukup mengalami peningkatan kasus, maka dari itu posko dan KIC kita buka untuk mengantisipasi menghadapi lonjakan kasus, ya walaupun itu tidak kita harapkan terjadi,” pungkas Halikin. (hgn/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *