Rimbun juga mengimbau agar seluruh anggota DPRD tetap menjaga profesionalisme dan etika, khususnya saat menyampaikan aspirasi atau persoalan yang berkaitan dengan program kerja.
Menurutnya, komunikasi antarlembaga seharusnya dilakukan dengan santun dan sesuai prosedur. Sementara itu, Ketua BK DPRD Kotim, Syahbana, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang Siswanto, juga masih enggan berkomentar mengenai dugaan aksi koboi yang dilakukan kader partainya. (ang)