Menyaksikan Proses Pelipatan 1.550.840 Surat Suara di Kotim

Ditarget Tujuh Hari, Libatkan 193 Pekerja

pelipatan kartu suara pemilu
PELIPATAN: Pekerja melipat surat suara Pemilu 2024 di Lapangan Futsal Indoor Stadion 29 November yang dijadikan gudang logistik pemilu, Rabu (3/1/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Pemilu 2024 semakin dekat. Tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari bersejarah. Warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih akan menyumbangkan suaranya. Lebih dari 1,5 juta lembar surat suara yang akan dicoblos, mulai dilakukan proses pelipatan.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Lapangan Futsal Indoor di Stadion 29 November yang sejak November 2023 lalu dialihfungsikan sebagai gudang logistik pemilu, kini mulai dipenuhi berbagai macam perlengkapan logistik pemilu.

Kemarin (3/1/2024), pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan proses pelipatan surat suara dengan melibatkan 193 pekerja. Sebagian besar pekerja ini merupakan orang lama yang sudah berpengalaman melakukan proses pelipatan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu.

”Mereka ini kebanyakan orang-orang lama yang sudah pernah bekerja melakukan pelipatan surat suara pada pemilu sebelumnya. Sebulan yang lalu kami mulai menghubungi mereka dan hari ini mereka mulai bekerja,” kata Muhammad Rifqi, Ketua KPU Kotim sekaligus Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kotim, Rabu (3/1/2024).

Pada hari pertama, proses pelipatan surat suara dilaksanakan pukul 09.00-17.00 WIB. Hal itu dikarenakan pada malam harinya KPU Kotim akan melakukan evaluasi terhadap proses pelipatan. Apakah memerlukan tambahan pekerja atau tetap dengan jumlah yang ada. Hari berikutnya, proses pelipatan surat suara dilakukan pukul 09.00-22.00 WIB.

”Kami targetkan tujuh hari proses pelipatan surat suara selesai. Malam ini akan kami evaluasi lagi, apakah perlu menambah pekerja atau tidak. Dimungkinkan akan menambah sekitar 50 pekerja lagi agar bisa tercapai sesuai target,” ujarnya.

Setiap lembar surat suara yang dilipat para pekerja akan bernilai rupiah. Semakin banyak surat suara yang dilipat, semakin besar pula pendapatan yang didapatkan dari jasa pelipatan surat suara.

Pantauan Radar Sampit, sejumlah pekerja terlihat kompak menggunakan botol beling kaca bekas minuman penguat stamina yang digunakan untuk menggilas kertas surat suara agar lebih rapi.

Sekretaris KPU Kotim Fitrianoor mengatakan sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di Kotim berjumlah 303.608 pemilih. Terdiri dari 1.169 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan se-Kotim.

Data DPT itu ditambah 2 persen setiap TPS, sehingga jumlahnya menjadi 310.168. Jumlah ini dikalikan lima jenis surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPD RI, pemilihan anggota DPR RI,  DPRD provinsi, dan  anggota DPRD kabupaten. Total ada 1.550.840 lembar surat suara yang harus dilipat pekerja.

”Jumlah surat suara yang dilipat ini belum termasuk surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU) yang berjumlah 5.000 surat suara yang dibagi untuk lima daerah pemilihan (dapil) di Kotim. Masing-masing dapil dapat 1.000 surat suara PSU. Pelipatannya akan dilakukan sesuai kebutuhan,” kata Fitrianoor.

Fitrianoor mengatakan, setiap pekerja dibayar per lembar. Untuk pelipatan surat suara pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dibayar Rp425 per lembar, untuk surat suara DPD RI dibayar Rp325 per lembar dan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden Rp225 per lembar.

Selain melakukan pelipatan, pekerja juga wajib melaporkan setiap surat suara yang mengalami kerusakan ataupun robek. Hingga siang itu, ada lebih dari 20 lembar surat suara yang rusak dan robek.

”Sudah ada beberapa surat suara yang robek. Ini akan kami sortir lagi oleh komisioner KPU Kotim. Di akhir pelipatan surat suara nanti akan kami hitung berapa jumlah surat suara yang tidak layak pakai dan akan kami laporkan ke KPU RI melalui KPU Kalteng,” katanya.

Pos terkait