Miris! Wakil Rakyat Kotim Kian Sering Perjalanan Dinas, Setwan hingga Staf Ikut-ikutan

ilustrasi dprd kotim
ilustrasi dprd kotim

SAMPIT, radarsampit.com – Kinerja wakil rakyat di lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur kian memprihatinkan. Menjelang berakhirnya tugas untuk periode 2019-2024, tabiat kronis dengan sering melakukan perjalanan dinas semakin gencar dilakukan. Parahnya, perangai buruk itu menular di kalangan Sekretariat Dewan.

”Jadi, kalau mau ketemu anggota DPRD, hari Senin-Selasa saja. Selebihnya sudah tidak ada orangnya. Mereka rata-rata perjalanan dinas semua. Ada yang ke daerah atau kabupaten lain, ada juga yang ke luar daerah (Kalteng, Red),” kata salah seorang pegawai di DPRD Kotim, Rabu (13/9).

Bacaan Lainnya

Buruknya kinerja lembaga tersebut tak sebanding dengan besarnya uang rakyat yang diguyur tahun ini. Anggaran untuk DPRD Kotim tercatat mencapai Rp57 miliar. Perjalanan dinas seolah jadi tren yang dibuktikan dengan kosongnya kantor lembaga tersebut pada Rabu-Sabtu. Ironisnya, hasil dari kegiatan tersebut nyaris tak pernah disampaikan.

Informasi yang diterima Radar Sampit, anggaran perjalanan dinas tersebut beberapa kali dibidik aparat penegak hukum. Akan tetapi, perkaranya selalu mandek di tingkat penyelidikan.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Warga Diminta Waspada Amukan Alam

Di sisi lain, hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebagian dihiasi temuan BPK soal perjalanan dinas. Lembaga tersebut diminta mengembalikan anggaran yang dinilai tak sesuai aturan.

”Kalau proses pemeriksaan BPK pernah juga mengembalikan. Sampai ke pegawai yang ikut dalam SPPD itu. Untung diberi waktu 60 hari. Katanya, kalau tidak dikembalikan, bisa direkomendasikan ke aparat penegak hukum,” kata sumber internal Radar Sampit di lembaga tersebut.

Mengacu dokumen rencana kerja anggaran (RKA) DPRD Kotim, dari besaran anggaran Rp57 miliar yang dikucurkan, digunakan untuk gaji hingga peningkatan kinerja DPRD Kotim. Termasuk operasional wakil rakyat dan sekretariatnya.

Adapun pos belanja anggaran, seperti keperluan penunjang urusan kegiatan Pemkab Kotim senilai Rp42,71 miliar, program pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sekitar Rp15 miliar.

Ada pula anggaran untuk keperluan administrasi keuangan perangkat daerah senilai Rp31,16 miliar. Anggaran itu juga untuk membayar gaji dan tunjangan anggota DPRD dan ASN.



Pos terkait