Bana’i Tamu di Lamandau Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023

Berharap Terus Dilestarikan secara Turun-temurun

tradisi lamandau
TRADISI: Ritual budaya masyarakat Dayak Tomun di Lamandau saat menyambut tamu.

Salah satu tradisi ritual budaya masyarakat Dayak Tomun, Bana’i Tamu, ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia pada tahun ini. Penetapan itu dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui sidang.

RIA M ANGGREANY, Nanga Bulik | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2023 yang dihelat di Hotel Millenium Sirih Jakarta Pusat pada 30 Agustus lalu, juga diikuti Bidang Kebudayaan Seksi Sejarah dan Tradisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng.

Kepala Dinas Dikbud Lamandau Abdul Kohar mengatakan, sidang tersebut digelar Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dilaksanakan pada 28 Agustus – 1 September 2023.

”Warisan Budaya Takbenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang. Diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia,” kata Kohar.

Baca Juga :  FGD Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Kecamatan Cempaga Hulu

Dia mengungkapkan, pengusulan sidang penetapan karya budaya se-Indonesia Tahun 2023 berjumlah 215 karya budaya. Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, ditetapkan sebanyak 213 karya dari 31 provinsi, di antaranya Karya Budaya Bana’i Tamu, adat dan tradisi suku Dayak Tomun dalam penyambutan tamu pada acara adat di Lamandau.

”Kami berharap setelah dijadikan warisan budaya, tradisi ini bisa terus dilestarikan secara turun-temurun dan menjadi kebanggaan masyarakat Lamandau,” katanya.

Dia melanjutkan, Kepala Bidang Kesenian, Tradisi, dan Warisan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng telah menandatangani naskah perjanjian hasil penetapan sidang WBTb Indonesia Tahun 2023 tersebut. (mex/ign)



Pos terkait