PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Profesi sebagai guru mengaji tak membuat MA memiliki akhlak dan moral yang baik. Sebaliknya, pria berusia 53 tahun tersebut justru jadi monster bagi anak didiknya sendiri. Dia tega mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. Ironisnya, korbannya tak hanya satu orang.
Informasi dihimpun, pelaku merupakan guru ngaji di sebuah rumah ibadah Jalan Pangeran Samudera Palangka Raya. Perbuatan bejat pelaku dilakukan pada April – Juli 2022. Pelaku memaksa korban memegang alat kelaminnya. Pelaku juga melakukan sejumlah perbuatan tak senonoh lainnya.
Aksi biadab pelaku terbongkar setelah seorang korban bercerita pada kerabatnya. Selain itu, istri pelaku juga sempat memergoki secara langsung saat dia melakukan pencabulan terhadap korban di toilet tempat ibadah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, korban masih berusia di bawah umur, sekitar sembilan tahun. Setiap kali beraksi, pelaku selalu mengimingi korban dengan cara memberikan uang jajan sebesar Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.
”Kasus ini dilaporkan 20 juli lalu oleh orang tua korban dan istri pelaku. Korbannya ada tiga. Semua perempuan di bawah umur,” ujar Budi didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasat Reskrim Kompol Ronny Nababan, Selasa (26/7).
Budi mengungkapkan, dari tiga korban, salah satunya dicabuli sampai tiga kali. Selain mengimingi uang, pelaku juga memberikan ancaman terhadap korban agar tidak menceritakan perbuatan biadabnya pada orang lain.
Menurut Budi, pelaku tak sampai menyetubuhi korban. Pihaknya telah memeriksa korban, orang tua korban, dan istri pelaku. Aksi pelaku dilakukan saat belajar mengaji. Korban dipanggil sambil dibujuk dan dicabuli di toilet.
”Ada tipu muslihatnya. Pelaku berkata, ’tolong bantu bapak!’ Makanya korban menurut. Aksi ini terbongkar istri pelaku yang curiga. Di tempat ibadah itu anak-anak ramai mengaji, tetapi yang bersangkutan malah tidak terlihat. Lalu dilakukan pengecekan hingga kepergok melakukan pencabulan,” ujarnya.
Budi melanjutkan, pemeriksaan intensif terus dilakukan. Selain itu, pihaknya memberikan pendampingan secara psikologis pada para korban.