KASONGAN, radarsampit.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba Kasongan, Firtae, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama penghuni lapas.
Informasi dihimpun Radar Sampit, aksi kekerasan di Lapas tersebut diduga menyangkut permasalahan utang piutang sebesar Rp35 juta.
Direktur Law and Development Watch Kalteng Palangka Raya, Menteng Asmin meminta pihak Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut.
”Korban berasal dari warga Desa Talangkah, Kecamatan Katingan Hilir. Saya menilai ada pembiaran dari pihak Lapas,” katanya, Jumat (19/7/2024).
Menurut Menteng, dari keterangan ayah korban, Ismanto, anaknya menderita luka parah di kepala dan bagian tubuh lainnya.
”Saya juga sangat menyesalkan penggunaan telepon genggam yang bebas di dalam Lapas. Kondisi seperti itu sangat membantu jaringan bisnis narkoba,” katanya, seraya menambahkan, pihaknya telah melapor ke Polsek Katingan Hilir terkait kejadian tersebut.
Sementara itu, pihak Lapas Narkotika Kelas II Kasongan belum memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut ketika diminta klarifikasi oleh sejumlah wartawan. (sos/ign)