Radarsampit.com – Pelaku industri sektor jasa keuangan mengintegrasikan identifikasi rekening terindikasi dalam aktivitas judi online (judol). Meliputi web crawling, analisis anomali transaksi, analisis algoritma, Serta berkolaborasi untuk melakukan pemblokiran.
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyatakan telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang diduga digunakan untuk judol.
Secara sistem, bank berlogo pita emas itu aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening (web crawling).
”Mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” katanya Sabtu (13/7/2024).
Analisis anomali transaksi juga dilakukan untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan begitu, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan sehingga tindak penanganan dapat segera diambil.
Pihaknya juga memanfaatkan teknologi external cyber threat intelligence alias analisis algoritma tingkat lanjut pada data keamanan siber dari berbagai sumber. Tujuannya, mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.
Kerja sama juga dilakukan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lewat kolaborasi tersebut, tindakan memblokir rekening-rekening yang terbukti untuk kegiatan ilegal tepat sasaran.
Setelah itu, diterapkan enhanced due diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang terblokir untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah.
”Data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri pada masa datang. Bank Mandiri juga menerapkan prinsip know your customer (KYC) secara ketat saat pembukaan rekening baru,” papar Ali.
Platform dompet digital DANA turut mengambil upaya represif untuk mencegah judol. Secara internal, CEO and Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara menyatakan telah menciptakan satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.