Ngamuk Bawa Sajam, Pria Mabuk di Kapuas Ini Ditangkap Polisi

ngamuk
Ilustrasi mengamuk sambal membawa senjata tajam/Jawa Pos Radar Kediri

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Lagi-lagi karena pengaruh minuman beralkohol seorang pria mengamuk menggunakan senjata tajam (sajam) bikin heboh warga Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pria itu adalah AI (41) warga setempat. Pelaku mengamuk di sekitar kawasan RSUD H. Soemarno, Kuala Kapuas dan sempat mengacungkan sajam kepada warga. Khawatir ada yang menjadi korban, warga lekas menghubungi Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi Radar Sampit, membenarkan adanya laporan seseorang yang membuat kegaduhan di kawasan rumah sakit. “Menerima laporan, anggota langsung ke halaman rumah sakit dan melihat pelaku masih memegang sajam dan langsung diamankan,” ujar Iyudi.

Diceritakan, kronolgis kejadian pada Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 19.45 WIB, pelaku datang ke rumah sakit sambil membawa sajam dan berteriak-teriak. “Pelaku telah dilakukan penahanan dan dikenakan pasal tindak pidana membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 12 /Drt/1951,” tegas Kasat Reskrim Polres Kapuas. (der/fm)



Baca Juga :  Janda Ditikam Pacar Menderita 11 Luka Tusuk

Pos terkait