Ngeri! Dua Mobil Adu Kuat di Simpang Empat Sutan Syahrir

lakalantas
Kondisi dua kendaraan roda 4 yang terlibat kecelakaan di simpang empat Jalan Sutan Syahrir, Sabtu (4/5) pukul 23.40 WIB. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Triton dengan Toyota Agya terjadi di simpang empat Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (4/5/2024) pukul 23.40 WIB.

Kecelakaan menjelang tengah malam tersebut mengakibatkan dua kendaraan mengalami kerusakan, sementara sopir dan penumpang selamat.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan sempat membuat arus lalulintas macet di malam Minggu itu, beruntung lokasi kecelakaan tidak jauh dari Mapolres Kobar sehingga cepat ditangani oleh kepolisian.

Tidak hati-hatinya sopir dua kendaraan saat melintas di lampu pengatur lalulintas menjadi penyebab utamanya kecelakaan yang terjadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kobar Aiptu Hengki Setiawan mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi ketika kendaraan roda empat Mitsubishi Triton DA 8989 PS berwarna putih melaju dari arah Gereja Imanuel menuju Jalan Hasanudin (arah  simpang Korindo).

Baca Juga :  CW Coffee Buka di MT Haryono Sampit, Usung Konsep Minimalis Industrial dan Buka 24 Jam Non Stop

Sesampainya di simpang empat kantor Satpol PP yang lama, secara bersamaan berjalan kendaraan roda empat Toyota Agya warna merah KH 1877FH dari arah Jalan Sutan Syahrir (Sampuraga Lama).

Lantaran jarak keduanya terlalu dekat, kedua pengendara mobil tidak bisa menghindar dan terjadi benturan dengan perkenaan depan samping, sehingga menyebabkan mobil Toyota Agya mengalami kerusakan parah.

Menurutnya, faktor kesalahan manusia menjadi penyebab utamanya, karena saat kecelakaan terjadi posisi lampu APL (trafik light) sudah berwarna kuning sebagai tanda hati-hati bagi semua pengendara kendaraan.

“Lampu kuning sebagai isyarat semua kendaraan hati-hati dan pengemudi saat itu tidak mengamati situasi aman pada saat masuk di simpang empat, tidak ada korban jiwa maupun luka hanya kerugian materi,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait