PALANGKA RAYA – Usai dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selama satu bulan lebih, Nuryakin kini dipercaya dan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pengangkatan Pj Sekretaris Daerah Kalteng, yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pj Sekda Kalteng.
“Dengan adanya Pj Sekda Kalteng, tentu saya berharap yang bersangkutan dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Sugianto Sabran, Kamis (22/7).
Gubernur mengatakan, posisi Pj Sekda dalam mengisi kekosongan pejabat definitif sangat penting untuk menunjang berbagai program pemerintahan. Hal ini penting karena Pj Sekda memiliki tugas strategis, yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif sampai adanya Sekda definitif.
“Pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif juga menjadi bagian yang juga diawasi Pj Sekda,” ucapnya.
Tugas strategis yang dimiliki tersebut diharapkan dioptimalkan, terutama dalam memastikan semua program prioritas pemerintah terlaksana sesuai rencana. Pengawasan tentunya sangat dituntut, mengingat pemerintah punya target realisasi terhadap program yang dijalankan saat ini.
Begitu pula dengan berbagai penanganan dampak Covid-19, dimana Pj Sekda diinstruksikan untuk menjadikan program penanganan bencana nonalam tersebut sebagai salah satu prioritas pemerintah.
“Buat terobosan dan perkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga upaya penanganan pandemi pandemic berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (sho/fm)