Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Akan Kabur ke Malaysia

Marimutu Sinivasan
OBLIGOR BLBI: Marimutu Sinivasan diamankan petugas Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Minggu (8/9) malam. (Imigrasi untuk Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.com – Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan diamankan pihak Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (8/9) malam. Dia diperiksa setelah ketahuan ingin melarikan diri dari Indonesia menuju Kuching, Malaysia.

Pengamanan bos Grup Texmaco itu bermula saat petugas Imigrasi PLBN Entikong memeriksa dan memindai paspor. Dari proses itu, petugas menemukan paspor Marimutu 100 persen identik cekal. Petugas lalu mendalami pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

’’MS merupakan subjek yang masuk daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku,’’ terang Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim kemarin (9/9). Marimutu didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Upaya Marimutu keluar dari Indonesia lewat jalur perbatasan darat itu merupakan cara untuk mencari celah. Pemeriksaan di wilayah perbatasan dinilai lemah. Padahal, saat ini teknologi sistem perlintasan imigrasi sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok. Karena itu, rencana Marimutu keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan.

Baca Juga :  Upaya PLN Bangun Infrastruktur Kelistrikan di Kalteng 

Selain status pencekalan, sistem imigrasi sudah dapat mendeteksi apabila seorang pelintas masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol. ’’Saat ini kami telah menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu,’’ jelasnya.

Laporan Pontianak Pos, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang menerangkan, Marimutu hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia. Seusai Marimutu diperiksa, petugas imigrasi langsung menarik paspornya.

Terpisah, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menambahkan, berdasar KMK Nomor 107/KN.6/2024 tanggal 3 Juni 2024, pencegahan Marimutu ke luar negeri efektif diberlakukan. Marimutu merupakan satu di antara 22 obligor/debitur BLBI.

Saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco dengan outstanding USD 3,91 miliar dan Rp 31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10 persen) dan sebagai obligor dengan nilai utang Rp 790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10 persen).



Pos terkait