Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Akan Kabur ke Malaysia

Marimutu Sinivasan
OBLIGOR BLBI: Marimutu Sinivasan diamankan petugas Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Minggu (8/9) malam. (Imigrasi untuk Jawa Pos)

’’Selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 sampai saat ini, Marimutu tidak menunjukkan iktikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya. Tercatat hanya satu kali pembayaran Rp 1 miliar dilakukan PT Asia Pacific Fibers Tbk, anak perusahaan Grup Texmaco,’’ ujar Rionald kemarin (9/9).

Karena itu, Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu dengan estimasi nilai aset lebih dari Rp 6,044 triliun.

Bacaan Lainnya

Selain penyitaan, upaya lain yang telah dilakukan satgas di antaranya melakukan penjualan lelang atas jaminan/harta kekayaan lain Marimutu/Grup Texmaco.

Rionald memerinci hal tersebut. Pertama, penjualan sisa material bongkaran eks pabrik PT Wastra Indah di Kota Batu dengan pokok lelang Rp 1.267.499.999,70. Kedua, penjualan sisa material bongkaran eks pabrik PT Perkasa Heavyndo Engineering di Kabupaten Subang Rp 361.724.999,90.

Baca Juga :  Resmi Biaya Haji 2023 Termurah Rp 44.364.357,26, Lengkap Besaran Bipih Embarkasi Seluruh Indonesia

Ketiga, menerima pembayaran konsinyasi jalan tol Batang–Semarang (atas SHGB 12/Nolokerto) Rp 429.734.689,00. Keempat, menerima pembayaran oleh tim kurator PT Texmaco Jaya berupa penjualan barang jaminan (budel pailit) di Kabupaten Karawang Rp 5.110.961.722,00 dan penjualan barang jaminan (budel pailit) di Kabupaten Pemalang Rp 2.331.642.072,00.

Kelima, menerima kompensasi pembayaran atas pembangunan SUTET di Desa Loji, Sukabumi, oleh PT PLN (Persero) (di atas lokasi barang jaminan Grup Texmaco) Rp 900.364.500,00. Keenam, menerima angsuran pembayaran PT Asia Pacific Fibers Tbk Rp 1 miliar.

Ketujuh, penjualan secara lelang atas 12 SHM barang jaminan Grup Texmaco di Kelurahan Kiarapayung, Kabupaten Karawang, Rp 23.446.205.000,00. ’’Untuk tahapan berikutnya, Satgas BLBI akan terus melakukan penyitaan dan penjualan atas Marimutu yang tersebar di seluruh Indonesia demi memulihkan hak negara dari kasus BLBI,’’ jelas Rionald. (elo/dee/adg/c19/bay/jpg)



Pos terkait