NANGA BULIK, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lamandau bersama Polsek Sematu Jaya membongkar gubuk yang diduga dijadikan tempat perjudian ayam aduan. Pembongkaran tersebut berlokasi di Desa Bina Bhakti, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan saat melakukan penyelidikan, personelnya menemukan tempat yang diduga sebagai arena perjudian tersebut di tengah areal perkebunan kelapa sawit.
“Kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim dan Polsek Sematu Jaya ini berdasarkan dari adanya informasi dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa di tempat tersebut sering kali terjadi aktivitas perjudian,” ungkap Kapolres.
Namun saat didatangi ke lokasi, personel menemukan sarana untuk melakukan perjudian, namun tempat tersebut dalam kondisi kosong. Tidak ada aktivitas, tidak ada orang maupun ayam aduan.
“Agar tidak digunakan lagi sebagai arena perjudian, tempat tersebut telah di lakukan pembongkaran, ” tambahnya.
Bronto menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang telah diberikan masyarakat. “Kami meminta masyarakat tidak segan-segan melaporkan kejadian pelanggaran maupun pidana, agar wilayah Lamandau tetap aman dan kondusif,” pintanya. (mex/fm)