Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk di Kapuas

sabu kapuas
NARKOBA : Pelaku narkoba lintas provinsi ditangkap Polres Kapuas. (POLRES KAPUAS/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas menangkap pengedar sabu-sabu di perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah – Kalimantan Selatan.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatres Narkoba AKP Subandi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pemilik narkoba di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisal BP (33), warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur, Provinsi Kalsel. Di tempat yang sama sebelumnya kami juga mengamankan pelaku AF,,” ucap Subandi, Jumat (21/7).

Subandi menyebutkan, dari penangkapan pelaku, mereka menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 5,24 gram. “Kami juga sita satu gawai, satu unit sepeda motor, dan beberapa barang bukti lainnya,” sebutnya.

Subandi menegaskan, pihaknya akan terus mendalami keterlibatan antara pelaku BP dan AF. “Masih kami dalami lagi, karena lokasi penangkapan sama. Untuk pelaku BP ini terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (der/fm)



Baca Juga :  Kasus Asusila Meningkat di Masa Pandemi

Pos terkait