Palangka Raya Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM

penghargaan
PENGHARGAAN : Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima penghargaan kota peduli HAM 2022 dari Kemenkumham di Jakarta, Selasa (12/12/2022). ANTARA/HO-Media Center Palangka Raya

PALANGKA RAYA,radarsampit.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan diterima secara simbolis oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Jakarta pada Selasa (13/12/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Peduli HAM merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Kriteria daerah Kabupaten maupun Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa poin penilaian untuk mendapatkan gelar tersebut.

Parameter penilaian itu di antaranya meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak.

Baca Juga :  Antrean di SPBU kembali Normal

Penghargaan ini diberikan pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-74. Kegiatan dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menkumham dan lain-lain.

“Penghargaan ini diperoleh karena Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat kota setempat,” kata Hera.

Hera menyebutkan, di antaranya hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak.

Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran SOPD Pemko Palangka Raya yang sudah bekerja keras memberikan hak dasar kepada masyarakat.



Pos terkait